Pemko Palangka Raya Perkuat Tata Kelola Perpustakaan dan Pelestarian Naskah Kuno
Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat tata kelola perpustakaan sekaligus menjaga warisan tertulis daerah melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pendataan Perpustakaan serta Pendataan dan Identifikasi Naskah Kuno Nusantara Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Palangka Raya di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat (12/12/2025).
Wali Kota Palangka Raya melalui Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Yohn Benhur G. Pangaribuan, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data profil perpustakaan. Data tersebut menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan pengembangan perpustakaan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menurut Benhur, data yang akurat dan mutakhir adalah fondasi penting agar perpustakaan mampu menjalankan perannya sebagai institusi pembina wilayah. Dengan basis data yang kuat, kebijakan pengembangan perpustakaan dapat disusun lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat informasi, edukasi, rekreasi, sekaligus penggerak literasi masyarakat. Karena itu, penguatan data dan pembinaan pengelola menjadi kunci peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Palangka Raya berharap minat baca masyarakat terus meningkat, seiring terbangunnya citra perpustakaan sebagai ruang belajar yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Penguatan kapasitas pengelola perpustakaan di tingkat wilayah juga dinilai sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Rosiana, menyoroti pentingnya pendataan dan identifikasi naskah kuno nusantara sebagai upaya menjaga peninggalan tertulis masa lalu yang bernilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan.
Rosiana menjelaskan, pendataan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap pelestarian naskah kuno, sekaligus memetakan keberadaan serta kondisi naskah yang masih tersimpan di daerah. Hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan program pelestarian yang tepat dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang sebaran naskah kuno. Ke depan, data tersebut akan dihimpun dalam pangkalan data sebagai dasar perencanaan pelestarian, pemanfaatan, hingga pemberian penghargaan bagi pihak yang berperan menjaga naskah kuno,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga berdampak langsung pada peningkatan pengetahuan masyarakat, khususnya pemilik atau pewaris naskah kuno, mengenai nilai penting naskah serta cara perawatan dan penyimpanan yang benar agar keasliannya tetap terjaga. (Polin - Nitra/ndk)