Trending

Pemko Palangka Raya Turun Tangan Atasi Antrean BBM

Pemko Palangka Raya Turun Tangan Atasi Antrean BBM
Plt Kepala DPKUKMP Kota PRaya, Samsul Rizal: ini bukan kejadian tunggal, muncul serentak libatkan banyak faktor. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat merespons antrean panjang BBM dengan turun langsung ke lapangan dan membuka jalur koordinasi bersama Pertamina serta pengelola SPBU.

Peninjauan dilakukan di sejumlah titik, termasuk SPBU di Jalan Imam Bonjol, Selasa (5/5/2026), guna mengurai penyebab antrean yang kian meluas di berbagai lokasi.

Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyebut persoalan ini bukan kejadian tunggal, melainkan fenomena yang muncul serentak dan melibatkan banyak faktor.

“Antrean panjang ini terjadi di banyak titik. Kami sudah berkoordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, dan berdialog langsung dengan sopir untuk menggali penyebab di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, lonjakan pengguna BBM jenis Pertamax menjadi pemicu utama. Masyarakat mulai beralih karena dinilai lebih ramah mesin dan efisien. Di sisi lain, kendala teknis pada sistem barcode aplikasi MyPertamina ikut memperparah situasi.

Tampak antrian mulai merapat di SPBU jalan Set Adji Palangka Raya, Rabu 6/5/2026. (Foto:Metta/Istimewa)

Sejumlah pengguna mengaku masih kesulitan mengakses dan menggunakan sistem tersebut, sehingga memilih opsi yang lebih praktis meski berdampak pada peningkatan antrean.

Pemko memastikan tidak tinggal diam. Koordinasi intensif dengan Pertamina dan pihak SPBU terus dilakukan, termasuk rencana pendampingan langsung kepada masyarakat agar penggunaan MyPertamina lebih mudah dan antrean bisa ditekan.

“Kami dorong solusi konkret bersama, termasuk edukasi penggunaan aplikasi agar distribusi BBM lebih tertib,” tegas Samsul.

Langkah ini diharapkan jadi titik awal pembenahan, bukan sekadar reaksi sesaat. Antrean panjang jelas bukan wajah layanan energi yang ingin dipertahankan. (Polin-Usep/ndik)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles