Pemko Siapkan Pengawasan Posko Karhutla Tetap Terjaga 24 Jam

Pemko Siapkan Pengawasan Posko Karhutla Tetap Terjaga 24 Jam
Walikota Fairid Naparin (jaket hitam) saat meninjau Posko Karhutla di Kantor Kecamatan Jekan Raya. (Foto: dok MC PRaya)

Palangka Raya - Spektroom: Ketika sebagian warga mulai beristirahat pada malam hari, petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya justru harus tetap terjaga. Sebab, ancaman api tidak mengenal waktu, termasuk kemungkinan munculnya pembakaran lahan pada malam hari.

Kondisi itulah yang mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat pengawasan dengan membentuk posko karhutla yang beroperasi selama 24 jam. Posko menjadi salah s1 mata dan telinga pemerintah untuk memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat segera diteruskan kepada petugas di lapangan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan keberadaan posko 24 jam merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pengawasan, terutama di wilayah yang memiliki potensi karhutla, dikutip dari MC. P.Raya, Kamis (27/8/2026)

Keberadaan posko bukan sekadar tempat menunggu laporan kebakaran. Justru, pencegahan menjadi pekerjaan utama. Patroli, pemantauan lingkungan, hingga laporan warga menjadi bagian penting untuk menemukan potensi api sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih besar.

Fairid meminta masyarakat, terutama para ketua RT dan RW, tidak pasif ketika melihat aktivitas yang berpotensi memicu karhutla. Informasi sekecil apa pun dinilai penting karena keterlambatan beberapa menit saja dapat membuat api lebih sulit dikendalikan.

Penekanannya adalah pengawasan dan pencegahan, termasuk terhadap kemungkinan adanya pembakaran lahan pada malam hari. Kami berharap RT dan RW ikut aktif membantu memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dari lingkungan warga, informasi tersebut dapat diteruskan kepada tim reaksi cepat di tingkat kelurahan. Selanjutnya, laporan dikoordinasikan dengan BPBD, kecamatan, kelurahan, serta unsur Babinsa untuk memastikan petugas segera bergerak.

Pola ini menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima dampak karhutla, tetapi juga sebagai bagian penting dari sistem peringatan dini. Warga yang melihat asap atau titik api menjadi pihak pertama yang dapat memberi tanda sebelum api menjalar lebih jauh.

Data BPBD Palangka Raya menunjukkan ancaman karhutla masih tersebar di sejumlah wilayah. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Pauzi, mencatat Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 229 kejadian. Disusul Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Rakumpit masih nihil kejadian karhutla.

Heri mengatakan setiap laporan yang masuk langsung direspons untuk mengendalikan api sebelum meluas. Kondisi menjadi lebih sulit ketika kebakaran terjadi di lahan gambut karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan sulit terlihat dari atas.

Posko 24 jam, patroli lapangan dan koordinasi hingga tingkat kelurahan menjadi mata rantai yang saling melengkapi. (Polin-Nitra/ndk)

Berita terkait