Pemkot Ambon Launching SARUT QRIS, 810 Petugas Kebersihan Diperkuat Peralatan
Ambon - Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mendorong pengelolaan sampah ke sistem digital. Terobosan itu ditandai dengan peluncuran Sistem Retribusi Sampah Rumah Tangga (SARUT) berbasis QRIS sekaligus penyerahan peralatan kerja bagi 810 petugas kebersihan di Kota Ambon, Selasa (6/10/2026).
Peluncuran SARUT dilakukan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta bersama Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Apries Gaspersz, serta Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.
Sistem berbasis QRIS tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat membayar retribusi sampah secara non-tunai. Program ini sebelumnya diuji coba di Kelurahan Waihaong sebagai lokasi percontohan sejak 1 Oktober 2026 melalui kerja sama Pemkot Ambon dan BTN Cabang Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melalui sambutan yang dibacakan Ely Toisutta mengatakan, digitalisasi retribusi sampah merupakan langkah penting untuk memperbaiki pelayanan sekaligus mendorong sistem pembayaran yang lebih mudah dan transparan.
“Mulai hari ini, mudah-mudahan retribusi SARUT berbasis QRIS dapat berlangsung di seluruh masyarakat Kota Ambon,” kata Bodewin.
Selain sistem pembayaran, Pemkot juga menyerahkan perlengkapan kerja berupa sapu lidi, rompi, mantel, sekop, dan garu kepada 810 petugas kebersihan yang setiap hari bekerja di berbagai wilayah Kota Ambon.
Pemkot turut memberikan penghargaan kepada Hamdin Tuanakotta atas dedikasinya menjaga lingkungan, khususnya di wilayah Ahuru.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkot menerima aset fasum dan fasos dari PT Modern Multiguna (MMG), berupa lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos satpam.
Pemkot juga menerima sertifikat tanah sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Kapitan Ulupaha, Slamet Riyadi, Willem Reawaru, Kakialy I dan II, Tulukabessy I dan II, Imam Bonjol, serta Setiabudi.
Bodewin menyebut legalisasi tersebut menjadi bagian dari pengamanan aset daerah sekaligus tindak lanjut area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar aset Pemkot memiliki kepastian hukum dan terhindar dari sengketa.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Rudy Sapulette kepada Wakil Wali Kota Ambon.