Pemkot Ambon menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian atas LKPD 2024.

SPEKTROOM.ID.—
Pemerintah Kota Ambon menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Maluku, Kamis (26/6). Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung dalam acara tersebut dan menyatakan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan ini. Ini menunjukkan bahwa ada peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah dibanding tahun sebelumnya,” kata Bodewin dalam keterangannya kepada wartawan usai menerima LHP.
Menurutnya, opini WDP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia menekankan, Pemkot Ambon telah berupaya keras melakukan perbaikan tata kelola keuangan dengan dukungan dan arahan dari BPK.
“Pemerintah Kota berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” ujarnya.
BPK dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, seperti perbaikan dalam pencatatan aset dan penguatan sistem pengendalian internal.
Selain Wali Kota, penyerahan laporan juga dihadiri oleh jajaran pimpinan BPK Perwakilan Maluku, Ketua DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah Kota Ambon dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(Eva.M)