Pemkot Bantu Peralatan Kerja, Dorong Warga Mandiri dan Ciptakan lapangan kerja

Pemkot Bantu Peralatan Kerja, Dorong Warga Mandiri dan Ciptakan lapangan kerja
Wakil Walikota Bahasan serahkan Peralatan Kerja Mandiri. Foto : Diskominfo kota Pontianak.

Spektroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menyerahkan bantuan hibah peralatan kerja kepada peserta Pelatihan Vokasi Tahun 2025.

Bantuan yang diberikan berupa 20 unit mesin jahit, 35 paket peralatan make up dan 20 paket peralatan mekanik.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan ditemui di Kantor Setempat Kamis ( 16/10/2025) menjelaskan , pemberian bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat. Ungkapnya .

Dijelaskan Program bantuan hibah ini merupakan kelanjutan dari pelatihan vokasi yang diberikan kepada masyarakat agar memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Dengan adanya bantuan peralatan kerja, para peserta diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu yang telah diperoleh dan mengembangkan usaha secara mandiri,” tuturnya .

Ia berharap pelatihan vokasi ini tidak berhenti di pelatihan saja, tetapi juga melalui fasilitasi bantuan peralatan kerja ini para peserta bisa langsung produktif.

“Pemerintah Kota Pontianak ingin memastikan masyarakat Pontianak tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja sendiri,” ujar Bahasan.

Pemerintah terus membuka peluang agar setiap warga yang mau berusaha bisa berkembang,” imbunya.

Berita terkait

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Spektroom  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan aset fisiknya dapat menjadi etalase bagi produk lokal khususnya dari peserta program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 sendiri merupakan program yang digagas oleh Yayasan Indonesia Setara dan

Nurana Diah Dhayanti
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno