Pemkot Palangka Raya Terima Kunjungan Komisi Informasi Kalteng
Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima kunjungan dan audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerja Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Senin (22/9/2025).
Linggarjati Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng memimpin langsung kunjungan Tim KI Kalteng datang untuk berdiskusi terkait partisipasi Pemkot Palangka Raya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Melalui pertemuan ini, KI Kalteng memberikan apresiasi atas usaha pemko Palangka Raya dalam mengedepankan keterbukaan informasi bagi publik di wilayah Palangka Raya. Linggarjati menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga standar layanan informasi publik.
“KI Kalteng mendorong setiap pemerintah kabupaten/kota, termasuk Palangka Raya, untuk terus konsisten dalam keterbukaan informasi. Hal ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” demikian disampaikan Linggarjati dalam audiensi tersebut.
Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan apresiasi serta sambutan hangat atas kunjungan KI Kalteng. Menurutnya, pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.
“Kami menyambut baik silaturahmi sekaligus diskusi ini. Bagi kami, keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara konsisten,” ucapnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diatur dalam undang-undang, melainkan juga sarana strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya sebagai PPID Utama untuk terus mengoptimalkan layanan informasi, termasuk lewat pemanfaatan platform digital.
“Harapan kami, dengan sistem layanan yang semakin terbuka, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, serta terwujud pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” imbuh Zaini.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat I kategori Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. KI Kalteng pun berharap capaian tersebut menjadi motivasi agar kualitas layanan informasi publik tetap terjaga dan semakin meningkat melalui inovasi dan akses informasi publik. (Polin. Gusti)