Pemkot Perkuat Perlindungan Sosial untuk Relawan Pemadam Kebakaran di Palangka Raya

Pemkot Perkuat Perlindungan Sosial untuk Relawan Pemadam Kebakaran di Palangka Raya
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, tegaskan komitmen perkuat perlindungan sosial pekerja informal dengan resiko kerja tinggi. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Suasana haru mewarnai kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan.

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana dan disaksikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Satriyo mengatakan, santunan tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi relawan damkar yang gugur saat melaksanakan tugas kemanusiaan beberapa waktu lalu.

“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko serahkan santunan kepada relawan diterima Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana. (Foto: MC PRaya)

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk relawan kemanusiaan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bertugas di lapangan.

Sementara itu, Okki Maulana menuturkan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh relawan bahwa tugas kemanusiaan yang mereka jalankan memiliki risiko nyata.

“Hari ini menjadi pengingat bagi kami semua bahwa tugas relawan adalah tugas kemanusiaan yang memiliki risiko nyata di lapangan. Kami juga turut mendoakan salah satu relawan yang telah berpulang,” katanya.

Okki menyampaikan, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar bantuan administratif, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian para relawan yang selalu hadir membantu masyarakat dalam situasi darurat.

Pada kesempatan yang sama, Fairid Naparin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan relawan dengan tingkat risiko kerja tinggi.

Menurut Fairid, para relawan pemadam kebakaran merupakan pejuang kemanusiaan yang rela mempertaruhkan keselamatan demi menyelamatkan jiwa dan harta benda masyarakat saat terjadi musibah kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

“Ketika api berkobar dan orang lain berusaha menyelamatkan diri dari bahaya, para relawan justru maju menghadapi risiko demi membantu sesama. Tugas yang diemban ini adalah tugas kemanusiaan yang sangat mulia, namun memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi,” ucap Fairid.

Karena itu, ia menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dengan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan sebagai langkah penting dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi para relawan.

Fairid berharap Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan dapat menjadi pelopor bagi komunitas kerja lainnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepada seluruh pengurus dan anggota Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan, manfaatkan momentum sosialisasi ini untuk memahami hak-hak perlindungan yang berhak saudara dapatkan,” tuturnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap semakin banyak pekerja informal dan relawan kemanusiaan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat menjalankan tugas dengan aman, terlindungi, dan lebih sejahtera. (Polin-Gusti/ndik)

Berita terkait

Peratin Perkuat Bantuan Hukum Masyarakat dan Kompetensi Advokat di Era Digital

Peratin Perkuat Bantuan Hukum Masyarakat dan Kompetensi Advokat di Era Digital

Jakarta - Spektroom : Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) menegaskan komitmennya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat kompetensi advokat agar mampu menghadapi perkembangan dunia digital. Ketua Umum DPP Peratin, Kamilov Sagala, mengatakan bantuan hukum selama ini telah diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
Wagub Jihan Sampaikan Kuliah Umum di STKIP-PGRI Bandarlampung & Gubernur Mirza Tinjau Penanganan Reaksi Cepat Ruas Jalan Kotabumi – Ketapang

Wagub Jihan Sampaikan Kuliah Umum di STKIP-PGRI Bandarlampung & Gubernur Mirza Tinjau Penanganan Reaksi Cepat Ruas Jalan Kotabumi – Ketapang

Bandarlampung - Spektroom: Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan, bersama Kepala Bappeda, Kepala BPSDM, Kadis Lingkungan Hidup serta Kadis PKP & Cipta Karya, pukul 08.00 Senin, 28 September 2026 dijadwalkan mengikuti Pelatihan Pengantar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Angkatan III Tahun 2026, secara Virtual Meeting, dari ruang kerjanya masing-masing.

Anggoro AP
ссс