Pemkot siapkan Rp 32 Miliar THR ASN Ambon senin mulai di bayar

Pemkot  siapkan Rp 32 Miliar  THR ASN Ambon  senin mulai di bayar
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat diwawancarai wartawan usai membuka Sidang ke-50 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon, Foto: Spektroom/ Eva. M.

Ambon-Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ambon akan mulai dibayarkan pada Senin depan.
Kepastian itu disampaikan Wattimena usai membuka Sidang ke-50 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon, Minggu (8/3/2026), di Gereja Joseph Kam.

Menurutnya, pembayaran THR dilakukan setelah adanya arahan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk hak pegawai menjelang hari raya.
“Pemerintah pusat sudah memberikan arahan agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR. Untuk Kota Ambon, saya sudah menandatangani Peraturan Wali Kota dan mulai Senin kita akan membayar,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah kota.
Anggaran tersebut di berikan bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp32 miliar untuk ASN, termasuk PPPK,” jelasnya.

Wattimena berharap pembayaran THR tersebut dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kota Ambon.(EM)

Berita terkait

Gema Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) Menyapa Pemudik di Pelabuhan Mangga Dua Ternate

Gema Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) Menyapa Pemudik di Pelabuhan Mangga Dua Ternate

Ternate–Spektroom: Momentum mudik Lebaran tahun ini dimanfaatkan secara strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga. Bertempat di Posko Mudik Pelabuhan Laut Ahmad Yani dan Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, dilakukan sosialisasi program prioritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program ini bertujuan mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan anak serta percepatan penurunan stunting

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Jaga Marwah Pelayanan, KPK Tegaskan Pejabat Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jaga Marwah Pelayanan, KPK Tegaskan Pejabat Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jakarta - Spektroom : Menjelang Hari Raya Lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik atau perjalanan keluarga. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, KPK mengingatkan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk

Heriyoko