Pemkot Solok Hadir Lebih Dekat: Mobil Dinas Wali Kota Kini Bisa Dipakai untuk Kendaraan Pernikahan Masyarakat

Pemkot Solok Hadir Lebih Dekat: Mobil Dinas Wali Kota Kini Bisa Dipakai untuk Kendaraan Pernikahan Masyarakat
Mobil dinas Wali Kota Solok, kini bisa dipakai untuk kendaraan pernikahan masyarakat. (Foto: Kominfo Kota Solok)

Spektroom - Pemerintah Kota Solok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Melalui kebijakan baru yang diinisiasi Wali Kota Solok, kini masyarakat dapat menggunakan mobil dinas Wali Kota sebagai kendaraan pernikahan tanpa pungutan biaya.

Kebijakan ini disambut antusias oleh warga sebagai bentuk kedekatan pemimpin dengan masyarakatnya. Kehadiran mobil dinas dalam momen berbahagia seperti pernikahan diharapkan menjadi simbol bahwa pemerintah hadir tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga dalam peristiwa penting kehidupan warga.

Wali Kota Solok menyampaikan bahwa kebijakan "Kendaraan Bahagia" ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan pelayanan yang humanis dan inklusif.

“Pernikahan adalah momen sakral dan membahagiakan. Pemerintah harus bisa mengambil peran sederhana namun berarti bagi masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat mendaftar melalui kontak resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Solok (0823 8640 6285). Proses pendaftaran dibuat mudah dan cepat, agar warga dari berbagai kalangan dapat menikmatinya tanpa hambatan.

Kebijakan "Kendaraan Bahagia" ini diperuntukkan khusus bagi warga Kota Solok (dengan bukti menyerahkan fotocopi KTP) dan melaksanakan pernikahan di wilayah Kota Solok.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Solok berharap dapat mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa pelayanan publik tidak selalu harus formal dan kaku.

Kehadiran mobil dinas Wali Kota di tengah-tengah pesta pernikahan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, peduli, dan ingin berbagi kebahagiaan. (RRE/Rel)

Berita terkait

Dinkop dan UMK Kota Ambon Perkuat Pelaku Usaha melalui Program HAKI, Permodalan, dan Koperasi Merah Putih

Dinkop dan UMK Kota Ambon Perkuat Pelaku Usaha melalui Program HAKI, Permodalan, dan Koperasi Merah Putih

Spektroom- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal. Beberapa program strategis yang dijalankan, yakni fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), penyaluran hibah bagi pelaku usaha, serta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, semuanya memiliki peran penting dalam memperkuat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru