Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria,Dan Anti Preman Bersama Forkopimda.
Spektroom - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi membentuk Satuan Tugas Anti-Preman dan Satuan Tugas Reformasi Agraria yang melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ).
Pembentukan Dua Satgas ini mempertegas sikap Pemerintah Kota Surabaya terhadap persoalan Premanisme dan Konflik Pertanahan. Pembentukan satgas diumumkan usai pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2 / 1 / 2026). Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian masalah keamanan dan Sengketa tanah yang selama ini kerap berlarut-larut di masyarakat.
“Ada Satgas Anti - Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait Gugus Tugas Reformasi Agraria,” ujar Wali Kota Eri.
Ia menegaskan, penanganan konflik pertanahan kini tidak lagi berjalan parsial atau berhenti di tingkat Kelurahan. Seluruh persoalan akan ditangani secara terpadu oleh Satgas Reformasi Agraria yang berisi unsur Pemkot Surabaya, BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan Forkopimda.
“Masalah tanah tidak bisa lagi diselesaikan hanya oleh lurah. Masyarakat bisa langsung mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” tegasnya.
Menurut Eri, integrasi lintas lembaga ini penting untuk memutus Konflik berkepanjangan antarwarga, terutama Sengketa Administrasi dan kepemilikan lahan.
“Gugus Tugas Agraria ini langsung berhubungan dengan BPN. Jadi tidak ada lagi gegeran antarwarga karena perkara surat,” jelasnya.
Selain itu, Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria akan ditempatkan di Lima Wilayah Surabaya, yakni Barat , Timur, Utara , Selatan , dan Pusat. Pembagian Wilayah ini dilakukan agar setiap laporan bisa ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tujuannya mempercepat penyelesaian masalah di masing-masing wilayah,” kata Eri.
Ia memastikan Satgas Reformasi Agraria telah terbentuk dan siap bekerja. Tim ini diisi oleh BPN, Kejaksaan, Pemkot Surabaya, serta unsur Forkopimda lainnya.
“Timnya sudah ada. Lengkap. BPN ada, Kejaksaan ada, Kepolisian ada, Pemerintah Kota juga ada,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan, termasuk dugaan penipuan atau praktik Mafia Tanah.
“Kalau ada masalah tanah, misalnya ditipu, lapor ke Satgas,” pesannya.
Untuk sementara , pengaduan masih dapat disampaikan melalui layanan darurat 112, sembari Pemkot menyiapkan hotline khusus yang terhubung langsung dengan Satgas. Kantor layanan Satgas saat ini masih terpusat di kawasan Pusat ktota, berdekatan dengan Inspektorat, dan akan diperluas ke lima wilayah Surabaya.
“Sekarang bisa lapor langsung datang atau lewat 112. Nanti kita siapkan hotline khusus,” jelasnya.
Eri menegaskan, pembentukan Satgas ini juga untuk mengakhiri praktik pemberian harapan palsu kepada masyarakat dalam penyelesaian Sengketa Tanah.
“Jangan sampai warga dikasih harapan tapi tidak jalan. Kalau sudah ada Satgas, semua disatukan. Kalau di BPN tidak selesai, kita selesaikan bersama di Satgas. Ada BPN , Kejaksaan , Kepolisian, dan Pemkot. Masalah harus cepat selesai,” pungkasnya. ( Agus Suyono)