Trending

Pemkot Surabaya Pulangkan 9 Korban Dugaan Penyekapan Calon ART, 39 Penyalur Ditertibkan

Pemkot Surabaya Pulangkan 9 Korban Dugaan Penyekapan Calon ART, 39 Penyalur Ditertibkan
Foto ilustrasi balaikota Surabaya. (Foto : Dok.Dikominfo.Sby).

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memulangkan sembilan dari 10 calon Asisten Rumah Tangga (ART) yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah tempat penyaluran tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan.

Sementara satu korban lainnya masih berada dalam pendampingan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya karena alamat keluarganya di Kabupaten Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu.

Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiarti, mengatakan pemulangan korban dilakukan secara bertahap sejak Rabu hingga Kamis (29/10/2026), melalui koordinasi dengan keluarga serta Dinsos di daerah asal masing-masing.

Dari sembilan korban, satu orang dijemput langsung keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah. Tiga lainnya dipulangkan melalui reunifikasi bersama Dinsos Provinsi Jawa Timur, masing-masing ke Ciwidey, Jawa Barat, Pidie, Aceh, dan Tasikmalaya.

Adapun lima korban lainnya diantar langsung oleh Dinsos Surabaya dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat. Mereka berasal dari Malang, Blitar, Kediri, dan dua orang dari Lumajang.

"Untuk satu korban yang belum ditemukan keluarganya, sementara tinggal di bawah naungan Dinsos Surabaya. Kami masih melacak kontak kerabatnya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," ujar Antiek, Jumat (30/10/2026).

Selain pemulangan korban, Pemkot Surabaya juga melakukan penertiban terhadap perusahaan penyalur ART. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyebutkan hasil pendataan menemukan 39 Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) yang perizinannya belum lengkap atau telah kedaluwarsa.

Dari seluruh perusahaan yang terdata, baru 12 P3RT yang dinyatakan memiliki perizinan lengkap. Pemkot melarang perusahaan yang belum memenuhi persyaratan untuk merekrut maupun menempatkan ART hingga seluruh perizinannya diselesaikan.

Hebi juga memastikan perusahaan penyalur di Jalan Kedung Anyar yang menjadi lokasi dugaan penyekapan berstatus ilegal. Operasional perusahaan tersebut telah ditutup secara permanen.

Penertiban dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 46 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja rumah tangga. Regulasi itu melarang penyalur menahan ijazah maupun identitas pribadi pekerja. Masa tinggal calon ART di tempat penampungan sementara juga dibatasi maksimal tiga hari.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Surabaya akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan ketua RT/RW dan pemangku wilayah. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan aktivitas penyaluran tenaga kerja yang mencurigakan.

Kasus ini terungkap setelah dua calon ART meminta pertolongan kepada petugas Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin pada Sabtu (24/10/2026). Setelah diamankan dan dimintai keterangan, keduanya mengaku menjadi korban penyekapan di tempat penyaluran tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar.

Berita terkait

Pramono Targetkan Seluruh 267 Kelurahan Ikuti Benyamin S Award 2027

Pramono Targetkan Seluruh 267 Kelurahan Ikuti Benyamin S Award 2027

Jakarta-Spektroom: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan seluruh 267 kelurahan di Jakarta berpartisipasi dalam Benyamin S Award (BSA) pada 2027. Target tersebut diharapkan mendorong pemerataan peningkatan kualitas lingkungan, pengembangan inovasi wilayah, serta penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang bersih, nyaman, indah, dan sejahtera. Target itu disampaikan Pramono saat

Irvan Idris Saleh, Julianto