Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan dan Modal Usaha untuk Warga Jalan Kunti
Surabaya – Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi warga Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, untuk mencegah kawasan tersebut kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.
Program ini mencakup pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dukungan akses modal bagi generasi muda yang ingin bekerja maupun berwirausaha.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemberantasan narkoba perlu diikuti upaya memperkuat ekonomi masyarakat agar warga memiliki alternatif kegiatan produktif dan sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Langkah tersebut disiapkan setelah penggerebekan kawasan Jalan Kunti oleh Polda Jawa Timur bersama tim gabungan pada Rabu (14/10/2026). Pemkot Surabaya mengapresiasi penindakan aparat sekaligus berupaya memastikan masyarakat setempat mendapat kesempatan memperbaiki kondisi ekonomi.
“Setelah penindakan ini, kami ingin memastikan warga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui pelatihan, pengembangan UMKM, dan dukungan modal bagi anak-anak muda yang mau bekerja maupun membuka usaha,” kata Eri, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pemberdayaan akan menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, generasi muda, hingga pelaku UMKM. Melalui program tersebut, warga diharapkan memiliki pilihan kegiatan yang lebih produktif sehingga tidak kembali terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Yang penting sekarang narkoba bisa dihilangkan dari kawasan Kunti dan jangan sampai kembali lagi. Karena itu, pergerakan ekonomi harus terjadi di sana. Ibu-ibunya kita dorong melalui pelatihan, anak-anak mudanya kita dukung agar bisa bekerja, dan UMKM yang ada juga harus bergerak,” ujarnya.
Eri mengungkapkan, upaya pemberdayaan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya belum maksimal karena aktivitas peredaran narkoba masih berlangsung di kawasan tersebut. Dengan penindakan dan penguatan pengawasan oleh aparat, Pemkot berharap pembinaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Selain pemberdayaan ekonomi, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai penanganan bangunan yang disebut digunakan untuk aktivitas narkoba. Bangunan tersebut berada di atas aset PT KAI sehingga tindak lanjutnya perlu melibatkan pihak yang berwenang atas aset tersebut.
Eri menyatakan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian dan PT KAI untuk membersihkan kawasan Jalan Kunti dari narkoba. Ia menegaskan, keberhasilan penanganan kawasan itu tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada tersedianya peluang usaha dan pekerjaan bagi warga.
Melalui pendekatan tersebut, Pemkot Surabaya berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.