Pemprov Kalteng Finalkan Dokumen Pengelolaan DAS Kumai 2025
Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai akan menjadi rujukan pembangunan hingga 15 tahun ke depan, sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan indikator Renstra Dinas Kehutanan dalam mendukung kinerja Pemprov Kalteng.
Spektroom - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menuntaskan tahapan akhir penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai 2025 melalui rapat pembahasan laporan akhir yang dibuka Staf ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko di Ballroom Borneo, Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025). Agenda ini mengunci proses perencanaan 15 tahun ke depan untuk pemulihan daya dukung lingkungan di kawasan DAS Kumai.
Mewakili Plt. Sekda, Staf ahli Gubernur Yuas Elko membuka rapat dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum finalisasi dokumen perencanaan ini. Ia menegaskan pentingnya konsultasi publik sebagai ruang penyelarasan data dan strategi sebelum dokumen ditetapkan.
“Saya menyambut baik diselenggarakannya Konsultasi Publik ini, karena melalui kegiatan ini diharapkan tersusunnya Dokumen Perencanaan Daerah Aliran Sungai yang komprehensif,” ujarnya.
Yuas pun mengapresiasi seluruh dinas dan pihak terkait yang terlibat dalam penyusunan rencana pengelolaan ini. Ia menekankan bahwa berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, tahap pembahasan laporan akhir merupakan kunci sebelum dokumen dipakai sebagai acuan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai akan menjadi rujukan pembangunan hingga 15 tahun ke depan, sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan indikator Renstra Dinas Kehutanan dalam mendukung kinerja Pemprov Kalteng.

Dalam paparannya, Yuas menjelaskan kondisi DAS Kumai yang memerlukan pemulihan daya dukung lingkungan. Banjir, menurunnya fungsi tangkapan air, aktivitas pelabuhan, pertumbuhan permukiman dan perkebunan, hingga dinamika kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, disebut sebagai tantangan utama yang harus ditangani secara terintegrasi.
“Kondisi ini menuntut pengumpulan dan kurasi data yang presisi agar rekomendasi pengelolaan dapat dirumuskan secara tepat,” jelasnya.
Ia berharap dokumen ini mampu mengidentifikasi akar permasalahan dan menghasilkan langkah perbaikan yang tepat serta berkelanjutan. Yuas juga mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap ancaman karhutla di tengah perubahan iklim. Menurutnya, rencana pengelolaan harus memadukan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Yuas menekankan bahwa finalisasi dokumen ini menjadi langkah strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah penting demi mewujudkan pembangunan Kalteng yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, perwakilan OPD provinsi dan kabupaten/kota, Ketua Forum DAS Kalteng Bisma Fery, serta Direktur CV Karya Perdana Konsultan Suparman.
(Polin - Alqinaya)