Pemprov Kalteng Pacu Koperasi Merah Putih, Gerai dan Gudang Dikebut Beroperasi 2026

Pemprov Kalteng Pacu Koperasi Merah Putih, Gerai dan Gudang Dikebut Beroperasi 2026
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, sampaikan arahan. (dok MMC Kalteng)

Spektroom - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, fokus pada pembangunan gerai dan pergudangan agar koperasi tidak sekadar berizin, tetapi benar-benar hidup dan menggerakkan ekonomi desa mulai 2026.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan percepatan ini merupakan tindak lanjut langsung Instruksi Presiden RI terkait penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.

“Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum. Masalahnya, banyak yang belum beroperasi karena belum memiliki gerai, gudang, dan sarana pendukung. Ini yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson saat Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/1/2026).

Dirinya menyampaikan, Gubernur Kalimantan Tengah menaruh harapan besar agar koperasi benar-benar menjadi pengungkit ekonomi desa melalui Program Huma Betang Sejahtera. Pada 2026, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif menerima bantuan stimulus sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta per koperasi dengan pola bergulir.

“Koperasi ke depan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial dan ekonomi. Masyarakat cukup datang ke koperasi, bertransaksi menggunakan kartu Huma Betang Sejahtera, dan bantuan langsung diterima. Rantai distribusi dipangkas, ekonomi lokal bergerak,” ujarnya.

Namun Herson tak menutup mata terhadap berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan lahan dan bangunan, permodalan, hingga akses listrik, air bersih, dan internet. Untuk itu, Pemprov Kalteng menyiapkan dukungan internet satelit di titik-titik prioritas pada 2026.

Herson juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema pinjam pakai maupun hibah, sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.

Suasana Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng. (dok MMC Kalteng)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan hingga kini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi aktif yang dicanangkan pimpinan daerah.

“Berdasarkan data Kodam, progres pembangunan gerai juga masih lambat. Dari target 205 unit, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik. Kendala utamanya persoalan lahan, legalitas, dan sinkronisasi data antara kabupaten/kota dengan jajaran Kodim,” jelasnya.

Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng menargetkan terbangunnya kesepahaman lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, BUMN, dan perbankan agar percepatan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih berjalan terukur, aman secara hukum, dan berkelanjutan. (Polin-Widya)

Berita terkait

Camat Bungku Kabupaten Morowali  Meraih Gelar  Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Camat Bungku Kabupaten Morowali Meraih Gelar Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Spektroom - Kinerja aparatur sipil negara merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan.publik.Ditengah tuntutan reformasi birokrasi,globalisasi dan digitalisasi layanan Aparatur sipil negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif,namun juga harus mampu menunjuķkan kinerja yang produktif,adaptif dan berorientasi. Camat Bungku Kabupaten Morowali

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti