Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp400 Miliar untuk Dongkrak Infrastruktur Daerah
Spektroom – Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2026 mendorong Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan pinjaman daerah guna memastikan kelangsungan pembangunan infrastruktur di tujuh kabupaten dan kota.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman tersebut telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri hanya tinggal melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebelum realisasi pinjaman dilakukan. Hal tersebut disampaikan Ansar kepada awak media pada Selasa (13/1/2026).
“Pinjaman ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pembangunan di Kepulauan Riau pada tahun anggaran 2026. Jika tidak dilakukan, maka hampir tidak ada kegiatan pembangunan yang bisa berjalan, mengingat kondisi fiskal Kepri yang sangat terbatas,” jelas Ansar.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa pinjaman daerah ini tidak akan digunakan untuk belanja rutin pemerintah, seperti pembayaran gaji maupun tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh dana pinjaman akan difokuskan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rencananya, pinjaman tersebut akan diajukan ke Bank Jawa Barat (BJB) dengan jangka waktu pelunasan selama dua tahun, yakni pada periode 2026 hingga 2027. Ansar menyebutkan, skema pinjaman yang dipilih memiliki tingkat bunga yang relatif ringan dan tidak membebani keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ansar menjelaskan bahwa dana pinjaman akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis, antara lain peningkatan pelayanan kesehatan melalui pembenahan RSUD Raja Ahmad Tabib, pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur fasilitas publik di berbagai wilayah Kepulauan Riau.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Monumen Bahasa Nasional direncanakan mulai dibangun pada tahun anggaran 2026 dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap proyek-proyek tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.