Pemprov Lampung Ikuti Secara Virtual RDP & RDPU Komisi II DPR RI, Dipimpin Sekdaprov Lampung Marindo

Pemprov Lampung Ikuti Secara Virtual RDP & RDPU Komisi II DPR RI, Dipimpin Sekdaprov Lampung Marindo
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengikuti secara Virtual RDP & RDPU Komisi II DPR RI (Kolase Foto Diskominfotik Lampung).

Bandarlampung - Spektroom: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengikuti secara virtual, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dari Ruang Kerja Sekda, bersama sejumlah Kepala OPD terkait, Senin (8/5/2026).

Dari kanal YouTube TVR Parlemen diketahui, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, rapat ini membahas mengenai manajemen SDM Aparatur serta kebijakan No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer, serta relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari APBD.

Pada rapat tersebut, Komisi II meminta KemenPANRB berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi belanja pegawai daerah yang melampaui batas 30 persen APBD.

“Agar dapat dilakukan penyesuaian alokasi belanja pegawai di daerah, sehingga memberikan jaminan kepastian kerja bagi jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di seluruh Indonesia,” kata Muhammad Rifqinizamy.

Sementara Mentri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menegaskan Pemerintah memutuskan untuk memaksimalkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

audio-thumbnail
Voice Mendagri Tito
0:00
/54.752625

Menurut Mendagri, dari 38 provinsi 20 provinsi atau 53% fiskalnya kuat, 8 provinsi atau 21% sedang dan 10 provinsi atau 26% lemah, artinya sangat tergantung dari TKD (Transfer Keuangan Daerah).

"Ini yang berat, tingkat Kabupaten, karena hanya 8 Kabupaten saja yang kuat, artinya PAD nya melebihi TKD, 7 Kabupaten sedang, artinya hampir menyamai TKD" ujar Tito.

Disamping itu, Kemendagri mencatat, sampai saat ini masih ada 367 kabupaten yang belanja pegawainya di atas 30 persen dan hanya 48 kabupaten di bawah 30 persen. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah mengatur anggaran daerah agar belanjanya pegawainya bisa seragam.

"Berdasarkan data fiskal masing-masing daerah, dari 488 kabupaten/kota, masih banyak yang tidak mampu membayar gaji PPPK nya sehingga sangat mengandalkan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Mereka adalah yang belanja pegawainya sangat kecil" terang Mendagri

Adapun lima daerah dengan belanja pegawai terendah adalah Kabupaten Konawe Kepuluan Rp.189 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan Rp.224 miliar, Kabupaten Nduga Rp.234 miliar, Kota Sabang Rp.235 miliar dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp.240 miliar.

Sedangkan 5 Kabupaten/Kota yang tinggi belanja pegawainya adalah Kabupaten Bogor Rp. 3,8 T, Kabupaten Bekasi Rp. 3,5 T, Kota Surabaya Rp. 3,3 T, Kota Bekasi Rp. 3 T dan Kabupaten Bandung Rp. 2,9 T (@Ng).

Berita terkait

Menteri PU: Sekolah Rakyat Dibangun Berstandar Internasional Bagi Keluarga Prasejahtera

Menteri PU: Sekolah Rakyat Dibangun Berstandar Internasional Bagi Keluarga Prasejahtera

Banyuwangi -  Spektroom - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Jawa Timur 4 yang berada di Kecamatan Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan

Nurana Diah Dhayanti