Pemprov Lampung Telah Melaksanakan Arahan Mendagri

Spektroom - Tim Pengendalian Inivlasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi Nasional terkini, Selasa (2/9/2025)
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini di pimpin Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan bersama sejumlah Kepala OPD terkait dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung Rinvayanti, berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.
Usai Rapat Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti mengatakan Rakor Inflasi sekaligus juga mendengarkan arahan Mendagri mengenai situasi kondisi terkini di Indonesia.

Menurutnya ada 8 arahan Mendagri yaitu, agar kepala daerah melaksanakan rapat Forkopimda, dengan para tokoh agama dan unsur masyarakat yang berpengaruh serta melaksanakan doa kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan pemerintah.
"Alhamdulillah sebelum arahan ini disampaikan, hari Minggu lalu, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan, doa bersama kebangsaan, berlangsung di Lobby Sekretariat DPRD Lampung." terangnya.
Sementara sebelumnya dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika ekonomi global maupun nasional yang dapat memengaruhi inflasi di daerah.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi Daerah.
"Inpres 5 tahun 2022, mewajibkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif dengan masyarakat" ujar Mendagri.