Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus mendorong peran strategis para pendamping desa berdaya transformatif untuk mengoptimalisasi berbagai sumber daya manusia dan potensi lokal ekonomi desa dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB.
Pembangunan desa sebagai fondasi utama mewujudkan NTB yang maju, kuat, dan berkualitas. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pendamping desa menjadi modal utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
"Tugas Bapak dan Ibu sangat mulia karena mendampingi saudara-saudara kita yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan ada saudara kita yang pengeluaran per bulannya tidak sampai Rp 500 ribu. Ini adalah tantangan besar yang harus kita selesaikan bersama," tegas Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, saat mewakili Gubernur NTB pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Berdaya Transformatif se-Pulau Lombok Tahap 2 di Mataram, Selasa (07/07/2026).
Baiq Nelly menekankan kemajuan NTB sangat bergantung pada kemandirian desa. Menurutnya, desa harus mampu menjadi unit yang produktif, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Dalam konteks ini, keberadaan pendamping desa berdaya transformatif memegang peranan strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga optimalisasi potensi ekonomi lokal.
Salah satu fokus utama yang ditekankan dalam forum tersebut adalah peran pendamping desa dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Baiq Nelly menyoroti tantangan nyata terkait angka kemiskinan di NTB yang saat ini berada di angka 11,38 persen.
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen memberikan dukungan nyata melalui pemberian modal usaha bagi masyarakat miskin ekstrem. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pendapatanharian yang berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan mampu meningkatkan daya beli mereka di atas Rp500 ribu per bulan.
Konsep "Desa Berdaya Transformatif" yang diusung pun tidak hanya sebatas perubahan pola pikir, namun mencakup Penguatan kelembagaan desa, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta Pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola desa.
"Kami mengajak seluruh pendamping untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Jadilah agen perubahan yang mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi. Pendamping harus hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai inovator dan motivator pembangunan desa," pungkas Baiq Nelly.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi menjelaskan kegiatan bimtek ini merupakan yang ketiga kalinya bagi para pendamping desa berdaya transformatif.
Ia menegaskan pendampingan sesungguhnya adalah menjadikan orang yang masuk kategori kemiskinan ekstrem bisa terlepas dan mendapatkan penghasilan tambahan melalui usaha-usaha yang dikembangkan dengan memanfaatkan berbagai potensi desa dan SDM masyarakat yang mumpuni.