Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat menyerahkan KDN secara simbolis pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026(foto Diskominpotik ntb)

Lombok Barat-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPA Regional Kebon Kongok melalui Program Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat menyerahkan KDN secara simbolis pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di TPST RDF/SRF Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat Senin (15/6/2026).

Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Dinda, menegaskan persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta komitmen bersama untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan lahan hingga dampak sosial yang muncul di sekitar kawasan TPA.

Menurutnya, optimalisasi kapasitas landfill di Kebon Kongok hanyalah solusi sementara. Langkah yang lebih mendasar adalah memperbaiki tata kelola sampah sejak dari sumbernya melalui edukasi dan pembiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga. Upaya tersebut akan mengurangi beban TPS dan TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengolahan sampah.

Umi Dinda juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat koordinasi dan evaluasi secara berkala agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini. Sementara itu, para kepala desa, kepala dusun, RT/RW, dan tokoh masyarakat didorong menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada warga sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru terkait pengelolaan TPA.

Perhatian Pemprov NTB kepada masyarakat lingkar TPA tidak berhenti pada pemberian kompensasi. Melalui Program Desa Berdaya, Pemprov NTB juga mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa-desa sekitar Kebon Kongok.

Selain itu, kawasan TPA Kebon Kongok diarahkan menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat. Perubahan ini diharapkan mampu mengubah stigma bahwa TPA bukan sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan bagian dari ekosistem yang berkontribusi menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Program KDN sendiri telah berjalan sejak 2019. Pada periode 2019–2022, kompensasi disalurkan kepada tiga desa dengan total anggaran Rp302,853 juta. Sejak 2023, Pemerintah Provinsi NTB meningkatkan alokasi menjadi Rp683,5 juta dan memperluas penerima manfaat menjadi delapan desa.

Untuk Termin I Tahun 2026, empat desa yakni Taman Ayu, Perampuan, Karang Bongkot, dan Gapuk telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap menerima penyaluran tahap pertama sebesar 50 persen dari total alokasi masing-masing.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk penyehatan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, perluasan akses listrik, pemberdayaan sosial, dan dukungan layanan pendidikan.

Melalui penguatan Program KDN dan berbagai kebijakan pemberdayaan lainnya, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan pelayanan publik harus menjadi bagian dari penerima manfaat pembangunan. Perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga menjadi dua agenda yang terus berjalan beriringan demi mewujudkan NTB yang lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Berita terkait

Anak Anak Panti Asuhan Di Solo, Khawatir Tidak Diterima Di Sekolah Negri Melalui Jalur Afirmasi Pada SPMB 2026

Anak Anak Panti Asuhan Di Solo, Khawatir Tidak Diterima Di Sekolah Negri Melalui Jalur Afirmasi Pada SPMB 2026

Solo - Spektroom : Sejumlah pengelola panti asuhan di Kota Surakarta mengeluhkan kendala administrasi dalam mendaftarkan anak asuh nya melalui jalur afirmasi SPMB 2026. Keluhan ini mencuat seiring adanya persyaratan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kota Surakarta serta teknis pendaftaran yang dinilai membingungkan. Salah satunya yang dirasakan Panti Asuhan Rumah Berkah dimana

Murni Handayani