Penanganan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing: Polda Riau "Tidak Ada Kompromi, Zero PETI"

Penanganan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing: Polda Riau "Tidak Ada Kompromi, Zero PETI"

Teluk Kuantan-Spektroom : Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan “Zero PETI” yang terus digencarkan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolda Riau, Hengky Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (23/4/2026) siang.

Dalam paparannya, Wakapolda menyebutkan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, aparat telah berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan total 43 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa (tahap II), sementara 7 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Selain penindakan hukum, aparat juga melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap sarana tambang ilegal di 210 lokasi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, 10 kompresor, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Penindakan turut menyasar rantai distribusi, termasuk pengungkapan dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 4,5 ton solar dan dua tersangka.

Wakapolda juga menegaskan bahwa penanganan PETI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menyelamatkan lingkungan dan masyarakat.

Aktivitas PETI diketahui telah menyebabkan kerusakan serius, khususnya di aliran Sungai Kuantan, dengan tingkat pencemaran merkuri yang melebihi ambang batas aman. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari gangguan saraf hingga risiko stunting pada anak.

“Penanganan PETI dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan green policing, yang menggabungkan penegakan hukum dengan langkah preventif dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakapolda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Riau juga menggandeng masyarakat dengan membentuk kelompok pemuda lokal, Dubalang Kuantan, yang turut berperan dalam pengawasan di lapangan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus diintensifkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya PETI.
Upaya pemulihan lingkungan turut menjadi perhatian, melalui kegiatan pembersihan Sungai Kuantan, normalisasi aliran, serta restorasi kawasan terdampak.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat. Bupati mengapresiasi kehadiran Wakapolda Riau dan jajaran, serta Polres Kuansing dan jajaran dalam upaya penertiban berkelanjutan PETI ini.

Meski demikian, Bupati juga mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai alternatif bagi masyarakat untuk beralih dari aktivitas ilegal menuju praktik pertambangan yang sah dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Humas, Kabid Tipite Polda Riau, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, serta perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Riau dan Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE.​ (RRE/SN/HH)

Berita terkait

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Weda-Spektroom : PT. IWIP kembali memperingati Hari Buruh Internasional dengan memberikan penghargaan kepada ratusan karyawan sebagai Best Employee tahun 2026. Penghargaan ini adalah apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kinerja karyawan sepanjang tahun 2025. Pada momentum IWIP Awards tahun ini, penghargaan diberikan kepada 519 karyawan, yang terdiri dari 465 pekerja laki-laki dan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Ternate-Spektroom : Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kemenag Kota Ternate Mewati, bersama tim kepegawaian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Ternate, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk  Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang-Spektroom : Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) ke-VI tahun 2026 menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 9 September 2026 di Kota Tanjungpinang sebagai Tuan Rumah. Berbagai persiapan sudah dilakukan panitia penyelenggaraan olahraga empat tahunan ini termasuk sudah diluncurkannya Maskot Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 yang diberi nama “Hang Bilang”. Guna

Desmawati, Rafles