Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terintegrasi di 10 Desa Tahun 2025 Dipecepat
Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen mendukung program percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Indonesia, melalui pembangunan infrastruktur layanan dasar permukiman, konektivitas antar wilayah, dan penataan kawasan berbasis kebutuhan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan Indonesia 0% Kemiskinan Ekstrem
Pelaksanaan program PKE Terintegrasi Tahun 2025 tersebar di 10 lokasi pada 10 provinsi yang mewakili berbagai karakteristik wilayah di Indonesia, baik di kawasan barat maupun timur. Melalui sebaran lokasi tersebut, program ini diharapkan dapat menjadi contoh implementasi penanganan kemiskinan ekstrem yang komprehensif dan berkeadilan, dengan memperhatikan potensi lokal, kondisi geografis, serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Program ini adalah instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat. Dengan melibatkan warga setempat dalam proses pembangunan, diharapkan juga akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PU Dody Hanggodo,di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Lokasi penerima manfaat tertuang dalam Keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 47 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Juni 2025. Adapun desa-desa tersebut adalah Desa Cibarengkok Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Desa Kamulyan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Desa Tampabulu Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, Desa Sumberbening Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur; dan Desa Pelauw Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, dan Desa Riseh Tunong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Selanjutnya Desa Rufei Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Desa Ardipura Kota Jayapura Provinsi Papua; Desa Bulalo Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, Desa Batetangga Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
Total anggaran program Tahun 2025 sebesar Rp79,14 miliar, yang terdiri dari anggaran pekerjaan fisik sebesar Rp68,36 miliar dan anggaran safeguard sebesar Rp8,86 miliar. Hingga 15 Oktober 2025.
Pelaksanaan PKE Terintegrasi dilakukan dengan pendekatan padat karya, yang mengutamakan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih, sanitasi layak, peningkatan akses lingkungan, dan penataan kawasan permukiman.
Ditjen Cipta Karya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat, agar program PKE Terintegrasi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.