Penculikan Presiden Venezuela, Ancaman Tatanan Hukum Internasional

Penculikan Presiden Venezuela,  Ancaman Tatanan Hukum Internasional
Flyer Spektroom

Oleh : Dr.H.S.Carcel - Dosen Universitas Megarezky Makassar

Spektroom - Tindakan penculikan Presiden Venezuela yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat merupakan manifestasi nyata dari arogansi kekuasaan global yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem hubungan internasional modern.

Peristiwa tersebut bukan hanya mencederai kedaulatan suatu negara, tetapi juga menjadi preseden buruk yang menggerus prinsip-prinsip dasar hukum internasional, khususnya penghormatan terhadap kedaulatan negara dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Operasi militer lintas batas yang dilakukan secara sepihak, tanpa mandat hukum internasional yang sah, menunjukkan kecenderungan hegemonik yang mengabaikan mekanisme multilateralisme.

Dalam perspektif hukum internasional, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip sovereign equality of states dan berpotensi masuk dalam ranah kejahatan internasional, karena dilakukan dengan penggunaan kekuatan (use of force) yang dilarang kecuali dalam kondisi yang sangat terbatas dan jelas legitimasi hukumnya.

Lebih jauh, operasi militer Amerika Serikat yang menyasar pemimpin negara berdaulat tidak hanya mengancam stabilitas Venezuela, tetapi juga membahayakan keamanan global.

Praktik semacam ini dapat memicu eskalasi konflik internasional, mendorong pembalasan militer, serta melemahkan kepercayaan dunia terhadap sistem hukum internasional yang selama ini dibangun untuk mencegah kekerasan antarnegara.

Dari sudut pandang etika politik global, tindakan tersebut mencerminkan kegagalan moral dalam kepemimpinan dunia, di mana kekuatan militer dijadikan alat legitimasi politik, bukan hukum dan keadilan.

Jika dibiarkan, pola ini akan memperkuat hukum rimba (law of the strongest) dan melemahkan tatanan dunia berbasis aturan (rule-based international order).

Oleh karena itu, komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengecam serta mengusut tindakan tersebut secara objektif dan adil.

Penegakan hukum internasional tanpa standar ganda merupakan syarat mutlak untuk menjaga perdamaian dunia dan mencegah berulangnya praktik-praktik arogansi global yang mengancam kemanusiaan.

Dugaan operasi penculikan terhadap Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat dapat dianalisis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang melanggar hukum internasional publik.

Berdasarkan Piagam PBB Pasal 2 ayat (4), setiap bentuk ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan kemerdekaan politik negara lain dilarang, kecuali dalam kerangka pembelaan diri (Pasal 51) atau mandat Dewan Keamanan.

Dalam konteks hukum humaniter internasional, tindakan militer non-internasional yang dilakukan tanpa status konflik bersenjata yang sah berpotensi melanggar prinsip distinction, necessity, dan proportionality.

Bahkan jika diklaim sebagai operasi keamanan, penargetan pemimpin politik sipil tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Dari perspektif HAM internasional, tindakan tersebut bertentangan dengan Deklarasi Universal HAM, khususnya prinsip hak atas keamanan, kebebasan politik, dan perlindungan dari penahanan sewenang-wenang.

Praktik ini mencerminkan ketimpangan struktural dalam penegakan hukum global, di mana kekuatan militer menggantikan supremasi hukum.

Implikasinya sangat serius: melemahnya legitimasi hukum internasional dan meningkatnya instabilitas global akibat preseden buruk yang diciptakan oleh negara adidaya.(**)

Berita terkait

Usai di data BPS,Wakil Bupati Gowa ajak warga berpartisipasi dalam sensus ekonomi 2026

Usai di data BPS,Wakil Bupati Gowa ajak warga berpartisipasi dalam sensus ekonomi 2026

Gowa - Spektroom : Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan data yang akurat serta sesuai kondisi sebenarnya. Ajakan tersebut disampaikan Darmawangsyah usai mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS)

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Kemendukbangga/BKKBN RI Gelar Strategic Meeting Anti Korupsi : Libatkan Keluarga Pejabat, Tekankan Integritas dari Rumah

Kemendukbangga/BKKBN RI Gelar Strategic Meeting Anti Korupsi : Libatkan Keluarga Pejabat, Tekankan Integritas dari Rumah

Sofifi-Spektroom : Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) RI menyelenggarakan Strategic Meeting Pembelajaran Anti Korupsi dan Keluarga Berintegritas bagi Pejabat Tinggi Madya (PTM) dan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Tahun 2026, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Ziarah ke Makam Guru Mughni, Wagub Rano Karno Dorong Pelestarian Sejarah Ulama Betawi untuk Generasi Muda

Ziarah ke Makam Guru Mughni, Wagub Rano Karno Dorong Pelestarian Sejarah Ulama Betawi untuk Generasi Muda

Jakarta - Spektroom : Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, didampingi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, melakukan ziarah ke Makam Guru Mughni di Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta sekaligus

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti