Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng 13 - 28 Agustus 2026

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng 13 - 28 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah untuk masa jabatan 2027-2031.(Fito: Doc: Diskomdigi/Sigit)

Semarang - Spektroom: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah untuk masa jabatan 2027-2031. Pendaftaran dibuka selama 16 hari, mulai 13 - 28 Agustus 2026.

Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengatakan proses seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta diantaranya warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah dipidana karena tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih, serta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.

Calon peserta juga harus memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatan dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi, bersedia bekerja penuh waktu, berusia minimal 35 tahun serta sehat jasmani dan rohani.

Sejumlah dokumen juga wajib dilampirkan, antara lain surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, 4 lembar foto berwarna terbaru ukuran 4×6, salinan KTP yang beralamat di Jawa Tengah, serta salinan ijazah minimal S1 atau sederajat yang telah dilegalisasi.

Peserta juga diwajibkan melampirkan SKCK, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila terpilih, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba.

Dokumen pendaftaran dapat disampaikan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya. Peserta perlu memperhatikan kelengkapan dokumen dan batas waktu yang telah ditentukan.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung 4 - 10 September 2026. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 14 September 2026, sedangkan tahapan seleksi berikutnya diumumkan kemudian.

Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, https://jatengprov.go.id/rilis/pendaftaran-seleksi-calon-anggota-komisi-informasi-jateng-periode-2027-2031, serta https://kipjateng.jatengprov.go.id/home/pengumuman-seleksi-komisioner/. Bisa juga datang langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di kantor Diskomdigi Jateng Jl. Menteri Supeno I/2 Semarang Telp. (024) 8319140 Kode Pos 50243. (Pd/Ul, Diskomdigi Jateng)

Berita terkait

KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan TJSL Rp50 Juta untuk Fasilitas Gereja HKBP Resort Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan TJSL Rp50 Juta untuk Fasilitas Gereja HKBP Resort Yogyakarta

Yogyakarta-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp50 juta kepada Gereja HKBP Resort Yogyakarta, Kamis (13/8/2026). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi penggantian paving block (conblock) di area halaman gereja. Perbaikan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Kemenkop dan KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon & Ekonomi Sirkular

Kemenkop dan KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon & Ekonomi Sirkular

Jakarta — Spektroom : Pemerintah terus memperkuat konsolidasi antar kementerian untuk mendorong daya saing dan peran strategis koperasi dalam perekonomian nasional. Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) guna memperluas keterlibatan koperasi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan, ekonomi sirkular, hingga perdagangan karbon nasional.

Nurana Diah Dhayanti