Pendaftaran Calon Anggota KPID Sumbar Resmi Ditutup. Pendaftar Capai 70 Orang

Spektroom - Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) untuk masa jabatan 2025–2028 resmi ditutup. Berdasar rekapitulasi tim seleksi, jumlah pendaftar mencapai 70 orang.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumbar, Otong Rosadi mengatakan, jumlah pendaftar telah memenuhi ketentuan minimal, yakni tiga kali lipat dari jumlah anggota KPID yang dibutuhkan, yaitu 21 orang. “Dengan terpenuhinya ketentuan ini, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran,” ucapnya, Rabu (30/7/2025).
Otong Rosadi meminta para pendaftar yang mengikuti seleksi benar-benar memiliki pemahaman dan integritas dalam bidang penyiaran. Sebab seleksi bukan pembukaan untuk lowongan kerja, melainkan untuk memilih sosok yang mampu mengawal dan menjaga kedaulatan frekuensi penyiaran di daerah.
Sementara, dari 70 orang pendaftar, terdiri dari 12 perempuan dan 58 laki-laki. Sebanyak enam orang merupakan petahana anggota KPID periode 2022–2025 yang kembali mencalonkan diri. Sementara 64 pendaftar lainnya merupakan wajah baru dari beragam latar belakang profesi, seperti dosen, peneliti, advokat, wartawan, aktivis lembaga kemanusiaan, perangkat nagari, pekerja seni dan profesi lainnya.
Selanjutnya, tim seleksi akan menjalankan tahapan pemeriksaan administrasi selama 15 hari kerja. Setelah itu, dalam waktu 7 hari kerja berikutnya, akan diumumkan daftar peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan uji kompetensi. Pada tahap dimaksud peserta mengkuti tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara.