Pendatang Baru Hendaknya Melaporkan Diri Kepada Perangkat RT dan RW
Depok-Spektroom : Pengurus lingkungan melakukan pendataan dan melaporkan kehadiran pendatang baru pasca idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah kecamatan Kota Depok.
Pendataan terhadap kaum urban pasca lebaran mutlak diperlukan sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan kondusifitas keberlangsungan aktivitas warga dalam satu wilayah.
Pemerintah kota Depok membuka kembali seluruh pintu layanan kependudukan seluruh kecamatan. Hal ini menandai berakhirnya masa libur dan cuti bersama hari raya idul Fitri 1447 Hijriah/tahun2026.
"Dengan dibukanya aktivitas layanan kependudukan, masyarakat kini sudah bisa mengakses seputar layanan kependudukan melalui kecamatan, layanan elektronik hingga Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Balai Kota Depok," jelas Kepala Dukcapil Depok Mery Liziawati, Kamis (26/3/2026).
Dikatakan, masyarakat tampak antusias mengurus berbagai dokumen yang sempat tertunda selama masa liburan lebaran. Layanan yang dilakukan dukcapil Depok mulai dari pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan akta kelahiran dan berbagai layanan kependudukan.
"Dipastikan semua layanan kepada warga berjalan sebagaimana mestinya, tidak hanya layanan tatap muka, sistem pendaftaran secara daring ( Online) telah beroperasi penuh. " ujar Mery Liziawati.
Warga Depok yang akan mengurus dokumen kependudukan bisa datang sesuai jam kerja yaitu dari pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) hingga pukul 14.00 WIB.
"Pemerintah Kota Depok meminta warga tetap tertib dan memanfaatkan kanal digital yang tersedia guna mempercepat proses pengurusan," himbau Mery.
Dengan beroperasinya kembali layanan kependudukan, roda administrasi publik di depok kembali berjalan stabil untuk mendukung berbagai keperluan legalitas dan integritas layanan publik lainnya bagi seluruh warga.