Pendatang Bermasalah Sosial di Palangka Raya Ditangani Manusiawi, Dinsos Utamakan Perawatan dan Pemulangan

Pendatang Bermasalah Sosial di Palangka Raya Ditangani Manusiawi, Dinsos Utamakan Perawatan dan Pemulangan
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan, saat berdialog di Pro1 RRI Palangka Raya. (Foto: RRI/Adit)

Spektroom - Arus pendatang dengan persoalan sosial terus mengalir ke Kota Palangka Raya, namun Pemerintah Kota tidak menutup mata. Melalui Dinas Sosial, setiap pendatang yang bermasalah termasuk ODGJ dan warga sakit tanpa keluarga ditangani dengan pendekatan medis, sosial, dan kemanusiaan, bukan sekadar ditertibkan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan, menegaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan dan kesehatan pendatang tersebut. Mereka langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan sebelum masuk ke tahapan rehabilitasi sosial.

“Penanganan awal selalu kami mulai dari aspek kesehatan. Yang bersangkutan kami bawa ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan,” kata Riduan saat menjadi narasumber Dialog Pro1 RRI Palangka Raya Sabtu (10/1/2026).

Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil oleh tenaga medis, Dinsos melanjutkan penanganan dengan menempatkan yang bersangkutan di rumah singgah atau lokasi rehabilitasi sosial yang sesuai.

“Setelah dirawat dan dinyatakan stabil, baru kami pindahkan ke rumah singgah atau tempat rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Riduan menjelaskan, selama masa observasi yang berlangsung antara dua hingga tujuh hari, pihaknya aktif menelusuri identitas dan keberadaan keluarga pendatang tersebut dengan melibatkan dinas sosial dari daerah asal.
“Kami berkoordinasi dengan dinas sosial daerah asal, baik dari Madura, NTT, maupun daerah lainnya. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah kami tangani dan sedang dalam masa observasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme ini diberlakukan khusus bagi pendatang dari luar Kota Palangka Raya. Jika tidak memiliki keluarga atau penanggung jawab di kota ini, pemulangan ke daerah asal menjadi solusi terbaik agar penanganan berlanjut dan lebih berkelanjutan.
“Kalau memang pendatang dari luar daerah dan keluarganya sudah ditemukan, kami fasilitasi pemulangannya. Apalagi kalau jaraknya jauh, tentu perlu dukungan pemerintah,” tegas Riduan.

Melalui pola penanganan yang terstruktur dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, Pemko Palangka Raya menegaskan bahwa persoalan sosial tidak diselesaikan dengan pengusiran, melainkan dengan perawatan, pemulihan, dan pengembalian hak hidup yang bermartabat. Negara hadir tanpa menghakimi, tanpa abai. (Polin-Edi)

Berita terkait