Tersangka Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur Bripda MS Segera Disidangkan

Tersangka Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur Bripda MS Segera Disidangkan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, (foto Bidhumas Humas)

Spektroom – Penanganan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota Brimob berinisial MS terus berproses. Polres Tual memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Tual telah melakukan gelar perkara pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026, dengan hasil status hukum Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres saat konferensi pers di Lobby Polres Tual, Sabtu (21/2/2026) pukul 08.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa setelah Bripda MS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual, dan diterbangkan ke Polda Maluku, setibanya di Mapolda Maluku, yang bersangkutan langsung menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” jelas Kabid Humas.

Proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan diupayakan hari senin sudah bisa dilaksanakan kegiatan sidang kode Etik terduga pelanggar, Bripda MS.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum perkara ini kepada Kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakkan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.

Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan terus dikawal secara objektif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(EM)

Berita terkait

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Dukung Swasembada Pangan  di Maluku Bendung Way Apu Dipersiapkan

Jakarta –Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku guna mendukung program swasembada pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bendungan ini akan menjadi sumber air utama bagi pengembangan pertanian di Pulau Buru, sekaligus memberikan manfaat penyediaan air baku, pengendalian banjir, pengembangan energi

Nurana Diah Dhayanti