Pengelolaan BOS Harus Sesuai Juknis, Penmad Kemenag Ternate Lakukan Sosialisasi EDM e-RKAM

Pengelolaan BOS Harus Sesuai Juknis, Penmad Kemenag Ternate Lakukan Sosialisasi EDM e-RKAM
Kegiatan Sosialisasi Penginputan Berkas Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rekam​ (Foto:Kemenag Kotet)

Ternate-Spektroom: Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melalui Seksi Pendidikan Madrasah kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Berkas Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah), bertempat di Aula Nurhasanah Kantor Kemenag Kota Ternate, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini diikuti 52 peserta yang terdiri dari para kepala madrasah dan pengelola dana BOS/BOP RA, MI, MTs, dan MA Swasta se-Kota Ternate.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Ternate Sahdi M. Laher, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi dana BOS yang bersumber dari APBN.

Menurutnya, dana BOS yang dikelola oleh masing-masing madrasah harus merujuk pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Sebelum pencairan dilakukan, seluruh persyaratan administrasi wajib diajukan dan diunggah melalui aplikasi EDM e-RKAM dengan batas waktu pengajuan hingga 2 Maret 2026.

“Kami berharap seluruh kepala madrasah dan pengelola BOS benar-benar memperhatikan kelengkapan berkas. Jangan sampai keterlambatan atau kekeliruan administrasi menghambat proses pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh madrasah,” ujar Sahdi.

Ia juga menegaskan bahwa setiap madrasah wajib membentuk Tim BOS tingkat satuan pendidikan sebagai bagian dari tata kelola yang transparan dan akuntabel. Setelah dana dicairkan, madrasah berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Selain membahas BOS, Sahdi turut menyinggung persoalan tunjangan sertifikasi guru madrasah. Ia memastikan bahwa prosedur pencairan telah diatur secara jelas dan tidak ada kebijakan untuk menahan hak-hak guru. Namun, proses tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ia juga meminta para peserta untuk menyampaikan kepada guru-guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi bahwa saat ini terdapat kendala teknis pada aplikasi eMIS GTK/Simpatika yang belum dapat diakses, sehingga proses administrasi masih mengalami hambatan.

Melalui kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah berharap seluruh madrasah swasta di Kota Ternate dapat semakin tertib dalam penginputan EDM e-RKAM, sehingga pengelolaan dana BOS/BOP berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu demi peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Berita terkait

Indikator Keberhasilan Asset Recovery Dapat Dilihat Dari Peningkatan Kesra dan Terwujudnya Keadilan Sosial

Indikator Keberhasilan Asset Recovery Dapat Dilihat Dari Peningkatan Kesra dan Terwujudnya Keadilan Sosial

Makassar-Spektroom : Kejahatan korupsi di Indonesia tidak hanya tercermin dari jumlah perkara dan pelaku yang di proses secara hukum namun juga dari besarnya dampak kerugian keuangan negara yang di timbulkannya.Hal tersebut dapat teihat dari laporan hasil pemantauan tren penindakan korupsi yang secara berkala di susun oleh Indonesian Corruption Watch ICW,

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
DWP Kemenag Tikep Salurkan Santunan Untuk Kaum Dhuafa, Anak Yatim, Lansia dan Disabilitas

DWP Kemenag Tikep Salurkan Santunan Untuk Kaum Dhuafa, Anak Yatim, Lansia dan Disabilitas

Tidore-Spektroom: Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melaksanakan pemberian santunan untuk kaum dhuafa, anak yatim dan lansia serta disabilitas di Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan DWP Berbagi dengan pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial DWP Kemenag Kota Tidore Kepulauan terhadap

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru