Pengemis “Pura-Pura Lumpuh” di Jam Gadang Diamankan, Satpol PP Pilih Pendekatan Humanis
Bukittinggi - Spektroom - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial ANJ (28) yang diduga berpura-pura lumpuh untuk mengemis di kawasan pedestrian Jam Gadang, Selasa (12/5/2026) pagi.
Pria yang sehari-hari dikenal warga sebagai penjual garam di Pasar Bawah Bukittinggi itu diamankan setelah laporan masyarakat menyebut aksinya meresahkan sekaligus membahayakan dirinya sendiri karena mengemis sambil ngesot di lantai kawasan wisata.
Petugas Regu E Satpol PP yang dipimpin Dede Ganda Putra sebelumnya telah melakukan pemantauan selama dua hari. Saat ANJ kembali ditemukan mengemis di lokasi yang sama sekitar pukul 09.35 WIB, petugas langsung melakukan penertiban secara persuasif.
Awalnya, ANJ mengaku tidak bisa berjalan ketika diminta berdiri oleh petugas. Namun setelah dibujuk, ia akhirnya berdiri dan berjalan normal menuju kendaraan operasional Satpol PP.
Di balik penindakan tersebut, petugas memilih mengedepankan pendekatan humanis. ANJ tidak hanya dibawa untuk pendataan dan pemeriksaan, tetapi juga akan dikoordinasikan penanganannya bersama dinas terkait agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bukittinggi, Nofendi Rustam, mengatakan tindakan itu dilakukan demi menjaga ketertiban umum di kawasan wisata kebanggaan masyarakat Bukittinggi.
“Tadi petugas kita mendapati di pedestrian Jam Gadang ada pengemis berkedok cacat, padahal sebenarnya sehat dan bisa berjalan. Petugas yang mengenali langsung melakukan penertiban dan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Nofendi, penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketertiban Sosial, khususnya Pasal 16 yang mengatur larangan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga mengungkap bahwa ANJ sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, oleh Satpol PP Kota Padang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan pengemis jalanan tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi pun terus mengimbau warga dan wisatawan agar tidak memberi ruang bagi praktik mengemis berkedok belas kasihan, terutama menjelang peringatan 100 Tahun Jam Gadang pada Juni mendatang.
Momentum perayaan itu diperkirakan akan meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bukittinggi, sehingga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kawasan wisata menjadi perhatian utama pemerintah daerah. ( Rita)