Pengemis “Pura-Pura Lumpuh” di Jam Gadang Diamankan, Satpol PP Pilih Pendekatan Humanis

Pengemis “Pura-Pura Lumpuh” di Jam Gadang Diamankan, Satpol PP Pilih Pendekatan Humanis
Petugas lakukan operasi Gelandang dan Pengemis .( dok.wyu)


Bukittinggi - Spektroom - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial ANJ (28) yang diduga berpura-pura lumpuh untuk mengemis di kawasan pedestrian Jam Gadang, Selasa (12/5/2026) pagi.

Pria yang sehari-hari dikenal warga sebagai penjual garam di Pasar Bawah Bukittinggi itu diamankan setelah laporan masyarakat menyebut aksinya meresahkan sekaligus membahayakan dirinya sendiri karena mengemis sambil ngesot di lantai kawasan wisata.

Petugas Regu E Satpol PP yang dipimpin Dede Ganda Putra sebelumnya telah melakukan pemantauan selama dua hari. Saat ANJ kembali ditemukan mengemis di lokasi yang sama sekitar pukul 09.35 WIB, petugas langsung melakukan penertiban secara persuasif.

Awalnya, ANJ mengaku tidak bisa berjalan ketika diminta berdiri oleh petugas. Namun setelah dibujuk, ia akhirnya berdiri dan berjalan normal menuju kendaraan operasional Satpol PP.

Di balik penindakan tersebut, petugas memilih mengedepankan pendekatan humanis. ANJ tidak hanya dibawa untuk pendataan dan pemeriksaan, tetapi juga akan dikoordinasikan penanganannya bersama dinas terkait agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bukittinggi, Nofendi Rustam, mengatakan tindakan itu dilakukan demi menjaga ketertiban umum di kawasan wisata kebanggaan masyarakat Bukittinggi.

“Tadi petugas kita mendapati di pedestrian Jam Gadang ada pengemis berkedok cacat, padahal sebenarnya sehat dan bisa berjalan. Petugas yang mengenali langsung melakukan penertiban dan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Menurut Nofendi, penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketertiban Sosial, khususnya Pasal 16 yang mengatur larangan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Petugas juga mengungkap bahwa ANJ sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, oleh Satpol PP Kota Padang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan pengemis jalanan tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi pun terus mengimbau warga dan wisatawan agar tidak memberi ruang bagi praktik mengemis berkedok belas kasihan, terutama menjelang peringatan 100 Tahun Jam Gadang pada Juni mendatang.

Momentum perayaan itu diperkirakan akan meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bukittinggi, sehingga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kawasan wisata menjadi perhatian utama pemerintah daerah. ( Rita)

Berita terkait

KMPI 2026,  Tidak Hanya Peroleh Pengetahuan Akademis, Namun Pemahaman Budaya Lokal

KMPI 2026, Tidak Hanya Peroleh Pengetahuan Akademis, Namun Pemahaman Budaya Lokal

Palembang - Spektroom: Palembang memiliki sejarah yang panjang sebagai hubungan perdagangan berdasarkan tradisi perusahaan, manusia, barang-barang, dan gagasan, telah berkembang di seluruh daerah dan menghubungkan komunitas-komunitas berbeda. Hal itu disampaikan Kepala BPSDMP Sumsel, Muhammad Edward Juliart, membacakan sambutan Gubernur Sumatra Selatan Herman Nderu, pada Kursus Musim Panas Internasional (KMPI) 2026

Anggoro AP
Cegah Banjir Tanjungpinang Menteri PU Dorong Penanganan Sungai Sampai Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang Menteri PU Dorong Penanganan Sungai Sampai Muara

Tanjungpinang – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mendorong penanganan pengendalian banjir di Kota Tanjungpinang dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengandalkan pada infrastruktur Waduk Srikaton, tetapi juga memperhatikan kondisi aliran sungai hingga ke bagian hilir dan muara. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody saat meninjau langsung Infrastruktur Waduk Srikaton di Kota

Nurana Diah Dhayanti
ссс