Wagub Maluku Tegaskan HKI Jadi Benteng Identitas Budaya dan Penguat SDM Daerah

Wagub Maluku Tegaskan HKI Jadi Benteng Identitas Budaya dan Penguat SDM Daerah
Wakil Gubernur Maluku menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (12/5/2026).foto Eva. M

Ambon -Spektroom:Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Maluku.

Penegasan itu disampaikan Vanath saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dengan LLDIKTI Wilayah XII serta sejumlah perguruan tinggi di Maluku, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu-lagu daerah Maluku di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Vanath mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya budaya merupakan langkah penting untuk memastikan warisan budaya Maluku tetap terjaga dan memiliki legitimasi kuat di masa depan.

“Kegiatan ini bukan sekadar urusan administrasi atau legalitas semata, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, sejarah, dan martabat kebudayaan Maluku,” kata Vanath.

Ia menilai pengakuan resmi terhadap lagu-lagu daerah dan karya budaya lainnya akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.

“Kita mungkin belum langsung merasakan manfaatnya hari ini, tetapi suatu saat nanti anak cucu kita akan bangga karena leluhur mereka pernah meninggalkan warisan budaya yang diakui secara resmi oleh negara,” ujarnya.

Selain menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Vanath juga menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah melalui aktivitas akademik dan perputaran ekonomi mahasiswa.

“Perguruan tinggi bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga penggerak ekonomi daerah. Karena itu pemerintah daerah memiliki kepentingan besar untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Maluku,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Vanath turut mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan keseimbangan sosial di tengah keberagaman masyarakat Maluku. Ia menyebut harmoni sosial menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan mendukung kemajuan pembangunan daerah.

“Maluku dibangun di atas keberagaman. Karena itu semangat menjaga keseimbangan, toleransi, dan persaudaraan harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dengan Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama serentak bersama 10 perguruan tinggi negeri dan swasta dari 11 kabupaten/kota di Maluku.

Pada kesempatan yang sama, sertifikat HKI Komunal lagu-lagu daerah Maluku turut diserahkan kepada Wakil Gubernur Maluku sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem pendidikan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Vanath, akan terus mendukung kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, serta perlindungan kekayaan intelektual di Maluku.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Maluku, Direktur Akademi Maritim, hingga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon.(EM)

Berita terkait

Yayasan Batam Gemilang Menyerahkan asset wakaf Pendidikan Kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan Batam Gemilang Menyerahkan asset wakaf Pendidikan Kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Batam, Spektroom – Yayasan Gemilang resmi menyerahkan aset berupa fasilitas pendidikan lengkap kepada Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Selasa sore (12/5/2026). Penyerahan aset tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dan disaksikan Anggota DPD RI, Ismet Abdullah. Pengelolaan aset pendidikan tersebut nantinya akan menjadi tanggung

Desmawati, Buang Supeno
Sawahlunto Siap Gelar Kejurnaswil Kempo 2026, Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Sawahlunto Siap Gelar Kejurnaswil Kempo 2026, Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Sawahlunto– Spektroom : Kota Sawahlunto resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional Wilayah (Kejurnaswil) Kempo 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 mendatang. Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan ajang olahraga tingkat nasional tersebut. Kesiapan itu ditegaskan Wali Kota Riyanda Putra saat menerima audiensi Panitia Pelaksana Kejurnaswil Kempo

Riswan Idris, Buang Supeno