Kota Ternate Juara Umum Pada Cabor Taekwondo POPDA XII Morotai Dengan Meraih 6 Emas

Kota Ternate Juara Umum Pada Cabor Taekwondo POPDA XII Morotai Dengan Meraih 6 Emas
Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe saat menyerahkan medali dan sertifikat kepada atlit Taekwondo peraih medali di POPDA XII (Foto:TI Malut)

Morotai–Spektroom : Cabang Olahraga Taekwondo Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Maluku Utara yang berlangsung selama dua hari di Gedung Olahraga SD Unggulan Negeri 1 Daruba, Kabupaten Pulau Morotai berakhir dan di tutup Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, Rabu (8/7/2026).

Kontingen Kota Ternate berhasil keluar sebagai juara umum cabang olahraga Taekwondo dengan meraih 6 medali emas, 2 perak dan 1 medali perunggu. Menyusul posisi kedua ditempati kontingen Halmahera Selatan dengan meraih 2 medali emas, 2 perak, dan 5 perunggu, sementara posisi ketiga ditempati Halmahera Utara dengan meraih 1 emas, 2 perak, dan 4 perunggu.

Sementara kontingen Halmahera Timur meraih 1 emas, 1 perak, dan 7 perunggu menyusul kontingen Kota Tidore Kepulauan meraih 3 medali perak dan 3 perunggu, sedangkan kontingen tuan rumah Pulau Morotai belum berhasil meraih medali.

Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe pada penutupan memberikan apresiasi kepada para atlet pelajar yang telah menunjukkan semangat bertanding dan sportivitas selama mengikuti pertandingan di cabor Taekwondo.

Kepada para peraih medali Wagub berpesan tidak cepat merasa puas tetapi dapat terus berlatih meningkatkan kemampuan untuk menghadapi berbagai kejuaraan.

Kepada atlit yang belum berhasil meraih medali dapat terus tingkatkan latihan, karena ini bukan akhir dari perjalanan bagi seorang atlit.

"Atlit yang berprestasi pemerintah daerah bersama organisasi olahraga akan terus membuka ruang pembinaan bagi atlet muda di seluruh kabupaten dan kota, karena itu terus berlatih dan pertahankan prestasi," ujar H. Sarbin.

Wagub menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama KONI serta pengurus cabang olahraga tetap berkomitmen untuk memperbanyak kompetisi sebagai wadah pengembangan bakat dan prestasi pelajar, sehingga potensi atlet muda Maluku Utara dapat terus berkembang.

Kepada para atlet peraih medali emas, perak, maupun perunggu diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berlatih, menjaga semangat berkompetisi, dan mengharumkan nama Maluku Utara pada ajang olahraga yang lebih tinggi.

Berita terkait

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Kementerian PU. Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dody mengatakan kehadiran BKN sangat penting

Nurana Diah Dhayanti
Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Kalteng, M Zaenal: "setiap pihak tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi," Palangkaraya-Spektroom : Dunia jurnalistik terasa tersentak. Bagi banyak insan pers, pernyataan yang dilontarkan advokat nasional Hotman Paris Hutapea dinilai bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi wartawan yang selama ini menjadi salah

Polin
APBD  Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

APBD Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

Mataram-Spektroom : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Gubernur NTB M.Iqbal mengungkapkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi

Marsam Putrangga, Rafles