Penguatan HAM di Sektor Kesehatan, Pemko Sawahlunto Tingkatkan Kapasitas ASN
Sawahlunto-Spektroom : Upaya penguatan perlindungan hak asasi manusia di sektor pelayanan publik terus didorong di daerah. Pemerintah Kota Sawahlunto menggelar sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi aparatur sipil negara Dinas Kesehatan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan berbasis hak masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Sawahlunto tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovanly Abdams bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Novianti. Jum'at (27/2/2026).
Sosialisasi bertema “Peran Strategis Tenaga Medis dalam Mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan HAM” menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam memastikan layanan yang adil, setara, dan menghormati martabat pasien.
Dalam sambutannya, Sekda Rovanly Abdams menegaskan bahwa sektor kesehatan memiliki posisi strategis dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan publik. Karena itu, pemahaman terhadap prinsip HAM menjadi fondasi penting dalam memberikan layanan yang adil, non-diskriminatif, serta menghormati hak dan privasi pasien,” kata Rovanly.
Materi sosialisasi disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti Padang yang memaparkan kerangka hukum serta praktik implementasi HAM dalam pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto menargetkan peningkatan kompetensi ASN dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM ke dalam kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan, sejalan dengan upaya peningkatan mutu layanan publik yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(Ris1)