Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia Lantik Kepengurusan Wilayah Sumbar dan Kota Bukittinggi

Spektroom - Ketua Umum Pengurus Pesar Pemuda Muslimin Indonesia, M. Muhtadin Sabili, melantik kepengurusan Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Barat dan Pimpinan Cabang Pemuda Muslim Indonesia Kota Bukittinggi sekaligus Diskusi Panel di Aula Kantor Balaikota Bukittinggi, Senin (29/9/2025)
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi panel bertemakan "Mengukuhkan Perjuangan Syarikat Islam Indonesia; Pemuda Muslimin Indonesia Berkontribusi Untuk Bukittinggi Menjadi Kota Perjuangan" juga dihadiri; Plt. Kadispora Sumbar Dedy Diantolani, Staf Ahli Pemko Bukittinggi bidang Administrasi & Keuangan Melfi Abra, Dirbitmas Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Rayendra dan Danramil 01 Bukittinggi Mayor inf Karyoto, Kesbangpol Sumbar, Binda Bukittinggi serta undangan lainnya.
Plt. Kadispora Sumbar Dedy Diantolani, mewakili Gubernur Sumatera Barat menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan Indonesia.
Pemuda sejati harus hadir dengan hati yang jujur dan ikhlas, serta didukung oleh karakter yang kuat untuk menjawab tantangan Islam sesuai perkembangan ilmu dan dinamika global.
Sementara itu, Dirbitmas Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Rayendra mewakili Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa keamanan di Sumatera Barat relatif terjaga dengan baik.
Menurutnya, Pemuda Muslimin Indonesia dapat berperan dalam menjaga kondusivitas dan menutupi celah-celah kekosongan yang ada.
Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia M. Muhtadin Sabili menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini sejalan dengan cita-cita yang telah dicontohkan oleh H. Agus Salim.
Ia berharap Pemuda Muslimin dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia dan menjaga marwah serta nama baik Islam.
Abidin Sulaiman.,S.Pd. M.Kom terpilih sebagai Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Barat, sedangkan Rizki Prasetyo Utomo terpilih sebagai Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Bukittinggi.
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan MOU dengan Dispora Sumbar dan Polda Sumbar.(RRE/Rt/Rz)