Pentingnya Upaya Hukum Dalam Mencari Keadilan

Pentingnya Upaya Hukum Dalam Mencari Keadilan
Flyer Spektroom

Oleh: Laksamana Sukardi - Politisi Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Jakarta - Spekstroom : Mekanisme banding dan kasasi merupakan bagian penting dari sistem peradilan untuk memastikan setiap putusan dapat diuji kembali secara objektif. Karena putusan pengadilan tingkat pertama bukan merupakan akhir dari proses hukum.

Namun sistem peradilan menyediakan jenjang upaya hukum agar kemungkinan kekeliruan dalam penerapan hukum, penilaian alat bukti, maupun pertimbangan hakim dapat dikoreksi, hal ini bisa dilihat pengalaman sejarah Indonesia menjelang Reformasi 1998.

Sengketa kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang melibatkan Megawati Soekarnoputri misalnya, menyiratkan dinamika hukum dan politik dapat berkembang seiring perubahan keadaan.

Selain itu, pentingnya reformasi kelembagaan pasca reformasi, termasuk penguatan independensi kekuasaan kehakiman, pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, serta pelibatan hakim adhoc untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan. Oleh karenanya kasus korupsi yang menyeret Nadiem Makarim, bisa dijadikan sebagai studi kasus.

Dilain pihak dalam perkara yang menyangkut dugaan hubungan timbal balik atau quid pro quo, seluruh pihak yang relevan seharusnya diperiksa agar konstruksi hukum yang dibangun didukung pembuktian yang lengkap.

Lebih dari itu, adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) di antara majelis hakim menunjukkan bahwa perkara tersebut memiliki ruang untuk penafsiran hukum yang berbeda.

Karena itu, proses banding maupun kasasi dinilai sebagai mekanisme konstitusional yang penting untuk menguji kembali penerapan hukum dan kecukupan pembuktian.

Intinya, keadilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir suatu perkara, melainkan juga oleh terjaminnya hak setiap pihak untuk membela diri, objektivitas pemeriksaan alat bukti, independensi hakim, serta tersedianya mekanisme koreksi melalui upaya hukum. Inilah bentuk independensi peradilan dan prinsip negara hukum.

Namun demikian hal itu bukan untuk memengaruhi proses hukum yang masih berjalan maupun memberikan penilaian terhadap benar atau salahnya putusan pengadilan, melainkan sebagai kontribusi akademik bagi penguatan sistem peradilan di Indonesia.(**).

Berita terkait

Malam Ta'aruf Awali MTQ XII Kepri di Tanjungpinang, Wagub Nyanyang Tekankan Syiar Al-Qur'an

Malam Ta'aruf Awali MTQ XII Kepri di Tanjungpinang, Wagub Nyanyang Tekankan Syiar Al-Qur'an

Tanjungpinang - Spektroom : Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang resmi diawali dengan Malam Ta'aruf di Hotel CK Tanjungpinang, Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antar kafilah sebelum memasuki arena perlombaan. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasinya dan menyambut hangat seluruh

Desmawati