Trending

Penyesuaian Harga BBM Pertamax di Papua dan Maluku Tembus 16.650 Rupiah Perliter

Penyesuaian Harga BBM Pertamax di Papua dan Maluku Tembus 16.650 Rupiah Perliter
Aktivitas pengisian BBM di SPBU menyusul penyesuaian harga. (foto: Humas Pertamina)

Jayapura-Spektroom : Terhitung mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.$edangkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan BioSolar,  tidak berubah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun, dalam rilis Pertamina yang diterima jurnalis Spektroom Rabu 10 Juni 2026 menyebutkan, Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar, serta telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” kata Robert.

Ia memastikan ketersediaan BBM non-subsidi tetap aman di seluruh jaringan   Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU Pertamina tetap aman.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,”tambahnya.

Terhadap penyesuaian harga tersebut,, Area Manager Communication, Relations and CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku per 10 Juni 2026.

"Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter. Adapun harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200 per liter. Untuk jenis Dex Series, harga Dexlite tetap Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp25.350 per liter," jelas Ispiani Abbas.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar tetap Rp6.800 per liter.

“Harga ini berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” ujar Ispiani.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles