Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Editor: Anggoro AP

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian.(Foto Bidhumas Polda Aceh)

Spektroom - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimsus Polda Aceh.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, (14/8/2025).

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat.

Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir.(*)

Berita terkait

Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Jeneponto –Spektroom : Warna merah dan putih mulai menghiasi Jembatan Gantung Sungai Saballang yang menghubungkan Kelurahan Benteng dan Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, wilayah teritorial Kodim 1425/Jeneponto. Dengan penuh ketelitian, prajurit TNI bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pengecatan pada sejumlah titik konstruksi jembatan sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan yang terus berjalan.

Yahya Patta, Rafles
Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Makasar-Spektroom : Mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia berhasil mencatatkan prestasi gemilang di bidang teknologi kecerdasan buatan pada tahun 2026. Melalui proyek inovasi karsa cipta bernama DISGUISE-ID, mereka sukses merancang dan menguji model algoritma mutakhir yang mampu mengidentifikasi wajah Daftar Pencarian Orang dengan tingkat akurasi rekonstruksi yang sangat tinggi, yakni mencapai 94,

Yahya Patta, Rafles
Maureen Vivian Pasang Target Fraksi, Perindo Maluku Tengah Siap Rebut Empat Kursi DPRD

Maureen Vivian Pasang Target Fraksi, Perindo Maluku Tengah Siap Rebut Empat Kursi DPRD

Jakarta–Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Maluku Tengah yang juga Anggota DPRD Provinsi Maluku, Maureen Vivian, menegaskan Partai Perindo tidak sekadar mengikuti kontestasi politik pada Pemilu mendatang, tetapi membidik lompatan besar dengan target meraih empat kursi DPRD Kabupaten Maluku Tengah agar dapat membentuk satu fraksi sendiri. Target tersebut disampaikan

Eva Moenandar, Rafles
ссс