Perbaikan Jalan Rusak Di Kota Pekanbaru Masuk Dalam Salah Satu Pekerjaan Perioritas TA 2026

Perbaikan Jalan Rusak Di Kota Pekanbaru Masuk Dalam Salah Satu Pekerjaan Perioritas TA 2026
Salah satu ruas jalan yang sudah digesa pembangunannya oleh Pemko Pekanbaru.(Foto: Diskominfotik Pku)

Spektroom - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah mulai kembali mendata ruas jalan rusak yang akan diperbaiki pada tahun 2026 ini.

Perbaikan jalan rusak menyasar sejumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Prioritas perbaikan pada tahun ini adalah ruas jalan strategis, atau jalan yang banyak dilalui masyarakat.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, pekerjaan perbaikan segera dilakukan jika APBD Pekanbaru tahun 2026 sudah bisa digunakan.

Ia menargetkan, sebelum hari raya Idul Fitri 2026 atau lebaran tahun ini beberapa jalanan yang masih dalam kondisi rusak sudah dapat diperbaiki.

"Kita nunggu evaluasi APBD turun dulu dari provinsi. Setelah evaluasi turun, tentu kita segera kerjakan. Uangnya ada, kerjakan. (Pekerjaan setelah lebaran) mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," kata Wawako, Selasa (3/2/2026).

Markarius menyebut, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak.

Apalagi perbaikan jalan rusak, masuk dalam salah satu pekerjaan prioritas Pemko Pekanbaru pada tahun ini.

Jika tahun lalu Pemko Pekanbaru mengaspal jalan rusak sepanjang 42 kilometer, maka tahun ini ditargetkan pengaspalan jalan ditargetkan lebih dari itu.

"Kami maunya perbaikan jalan rusak ini cepat dilaksanakan lebih bagus. Karena APBD sudah ketok palu, apa lagi kan. Tinggal gas aja, jangan nunggu akhir tahun, kita sudah sampaikan ke dinas jangan nunggu sampai akhir tahun," pungkasnya. (SN/RD2)

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс