Percepat Eksekusi Anggaran

Percepat Eksekusi Anggaran
Wako Pontianak serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Foto: Diskominfo kota Pontianak.

Spektroom – Awal tahun 2026 momentum refleksi sekaligus harapan baru bagi Kota Pontianak. Ketika penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tidak hanya berbicara soal angka dan program, tetapi juga menyuarakan tanggung jawab moral di balik setiap rupiah anggaran yang dikelola.

Kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Edi menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran. Ia tak ingin pengalaman tahun 2025, sejumlah program terlambat dilaksanakan, kembali terulang.

"Kepala dinas dan kepala badan yang menerima DPA, diharapkan segera mempelajari dan melaksanakan. Kalau ada yang tidak jelas, silakan dikoordinasikan,” ujarnya, Jumat (02/01/2026).

APBD, adalah investasi penting bagi masa depan kota. Di balik dokumen tebal anggaran, ada kebutuhan warga yang menunggu untuk dipenuhi mulai dari layanan dasar, infrastruktur, hingga rasa aman.

Tahun 2026 menjadi titik awal untuk bekerja lebih ikhlas, optimal, dan profesional. Seluruh aparatur sipil negara agar berhati-hati dalam menjalankan tugas. Kesalahan kecil atau kelalaian administrasi, jika diabaikan, bisa berujung pada persoalan hukum yang merugikan diri sendiri dan institusi.

Pemkot Pontianak harus melakukan realokasi anggaran sebagai respons atas kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, namun layanan langsung kepada masyarakat tetap prioritas utama. Ia mendorong OPD untuk berinovasi agar program tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas.

Menjelang audit Badan Pemeriksa Keuangan, Edi meminta seluruh OPD merapikan administrasi, memastikan barang pengadaan benar-benar ada dan berfungsi, serta menyelesaikan proyek yang masih tersisa.

Edi juga menyoroti persoalan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Ancaman banjir rob dengan ketinggian diperkirakan mencapai 2 meter di Januari ini menjadi alarm kewaspadaan.

Berita terkait