Percepat Program Waste to Energy, Lampung Tercatat Sebagai Pelopor WtE di Sumbagsel
Spektroom - Pemerintah Provinsi Lampung sedang dalam tahap percepatan program Waste to Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Regional Lampung untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
Program ini akan berfokus pada teknologi insinerator, dengan target kapasitas minimum (1.000) ton sampah per hari, dan memasukkan Lampung sebagai pelopor WtE di Sumatera bagian selatan.
Tim Gabungan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Danantara dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), hari ini Kamis (30/10/2025), meninjau proyek terkait Program Waste to Energy/Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran
Merujuk pada Agenda Gubernur Lampung Kamis 30 Oktober 2025, Tim dari Kementerian tersebut akan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta beberapa pejabat administrator dari BPKAD, Bapped, Dinas ESDM serta Dinas PKP & Cipta Karya.
Dari penelusuran Spektroom diketahui, investor Malaysia Cita Global, perusahaan energi terbarukan berminat mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) dan pembangkit listrik berbasis limbah pertanian di Lampung Selatan dan Pesawaran.
Cita Global menyampaikan komitmennya untuk segera memulai studi kelayakan bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Perusahaan ini juga menyerahkan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani oleh dewan direksi mereka di Kuala Lumpur sebagai bukti keseriusan dalam melanjutkan proyek ini.
Proyek tersebut direncanakan untuk mengolah sampah dan limbah pertanian menjadi energi listrik dengan memanfaatkan teknologi waste-to-energy.
Cita Global juga berencana menggandeng mitra lokal untuk mengembangkan teknologi tersebut, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan industri energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.(@Ng).