Percepatan Penanganan Stunting, Pemkab Kuansing Lakukan Langkah Melalui Program Orang Tua Asuh

Percepatan Penanganan Stunting, Pemkab Kuansing Lakukan Langkah Melalui Program Orang Tua Asuh
Kadis TPHKP Kuansing Deflides Gusni saat mengunjungi dan menyalurkan bantuan kepada salah seorang penderita stunting di Desa sikakak Kec.Cerenti.(Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penanganan stunting. Salah satu langkah konkret yang saat ini dilakukan adalah melalui program Orang Tua Asuh oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan (TPHKP).

Kepala Dinas TPHKP Kuansing, Deflides Gusni, pada Rabu (29/4/2026) melaporkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan sebagai tindak lanjut program tersebut kepada seorang anak penderita stunting, Ocha Riani, yang berdomisili di Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti.

Penyaluran bantuan ini turut melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Anggota DPRD Kuansing dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kepala Puskesmas, Camat Cerenti Erialis, S.Sos, serta Pemerintah Desa Sikakak yang terdiri dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting, khususnya di wilayah Kecamatan Cerenti.

Melalui peran sebagai Orang Tua Asuh, Dinas TPHKP tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memastikan adanya pendampingan berkelanjutan terhadap anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan gizi dan kesehatan.

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, sekaligus menjadi contoh kolaborasi efektif dalam penanganan stunting di Kabupaten Kuantan Singingi. (SN/HH)

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс