Percepatan Program MBG, Badan Gizi Nasional Gandeng Pemkab Sleman

Percepatan Program MBG, Badan Gizi Nasional Gandeng Pemkab Sleman
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha saat berkunjung di kantor Pemkab Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.Rabu(5/11/25).Foto : Fatmawati.

Spektroom — Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Dadang Hendrayudha, bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Albertus Dony Dewantoro serta Tenaga Ahli Pimpinan Bidang Manajemen Strategis Sujatmiko, berkunjung ke Kantor Bupati Sleman, Rabu (5/11/2025).

Dadang menjelaskan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI terkait pembentukan Tim Satgas Percepatan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri sudah membentuk Satgas Percepatan agar kegiatan di lapangan bisa berjalan lebih baik dan bersinergi,” ujar Dadang.

Terkait kasus keracunan di sejumlah sekolah di Sleman, Dadang menuturkan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

“Dari 3.600 siswa yang terdampak, hanya 10 hingga 30 yang menunjukkan gejala. Beberapa hasil laboratorium menunjukkan positif E. coli, sementara sebagian lainnya negatif,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa saat diwawancarai wartawan terkait kunjungan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional di Kantor Bupati Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Rabu(5/11/25).Foto : Fatmawati.

Ia menegaskan bahwa setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar dapur, termasuk pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengelola sisa makanan.

“Standar dapur harus memiliki gudang kering dan basah, tempat pencucian, serta IPAL. Dengan begitu, pengolahan makanan dapat dikelola secara profesional dan meminimalkan dampak negatif di sekitar dapur,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh penjelasan konkret mengenai persyaratan standar SPPG.

“BGN mendorong pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengawasan program MBG sehingga memungkinkan adanya intervensi bila diperlukan. Kami akan menyiapkan pejabat eselon II dan III untuk masuk dalam tim percepatan sesuai kapasitas yang dibutuhkan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten,” kata Danang.

Penulis: Fatmawati
Editor: Biantoro

Berita terkait

Kopdes Merah Putih di Bali  Diharapkan Jadi Motor Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pasok MBG

Kopdes Merah Putih di Bali Diharapkan Jadi Motor Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pasok MBG

Spektroom  –  Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam memperkuat ekonomi desa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi keunggulan komoditas lokal dan menjadi pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan Deputi Pengembangan Usaha Kemenkop, Panel Barus dalam Forum Kemitraan dan Sosialisasi

Nurana Diah Dhayanti