Perhutani Ngawi Perkuat Kemitraan Kehutanan Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Spektroom- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Agus Suhendar pada sarasehan di Dusun Kiteran, Desa Lego Wetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, (4/9/2025) mengatakan, program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) merupakan inisiatif strategis untuk menyeimbangkan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara Perhutani, pemerintah daerah, dan Masyarakat melalui Koperasi, kita bisa bersama-sama mengelola potensi alam secara berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan pangan sambil tetap menjaga kelestarian alam,” kata Agus.
Pada Sarasehan yang dihadiri Bupati Ngawi, Kepala Dinas Koperasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dan ratusan warga Lego Wetan ini, Agus mengatakan, koperasi Masyarakat Desa Hutan (MDH) menjadi garda terdepan dalam upaya ini, dan pihaknya siap memberikan pendampingan serta dukungan agar koperasi dapat berkembang menjadi pilar ekonomi yang kuat.
Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengapresiasi kegiatan penguatan ekonomi produktif yang melibatkan Perhutani KPH Ngawi.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Ngawi tidak bisa dipisahkan dari sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Perhutani.
“Kita harus menjaga ketahanan pangan sekaligus kelestarian hutan, keduanya bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Pemkab Ngawi berkomitmen mendukung peningkatan ekonomi produktif masyarakat dengan menyalurkan dana hibah kepada 20 koperasi. Saya berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggerakkan roda ekonomi desa,” ujarnya.
Ony juga mengimbau masyarakat sekitar hutan untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial penting sebagai perlindungan dari risiko yang tidak terduga.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 36,8 juta kepada ahli waris almarhum Samirin. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Setyoningsih mengatakan, seluruh pekerja termasuk UMKM berhak atas perlindungan sosial. (Har)