Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Soroti Perceraian dan Krisis Ketahanan
Spektroom—Hari Ibu sejatinya adalah peringatan suci. Ia bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum muhasabah: tentang doa-doa seorang ibu yang tak pernah putus, tentang kesetiaan dalam ikatan pernikahan, dan tentang amanah Allah dalam menjaga rumah tangga. Namun, pada Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 di Kabupaten Malang, refleksi itu terasa getir ketika tingginya angka perceraian kembali disuarakan. Bupati Malang HM. Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, dengan nada prihatin menyoroti meningkatnya gugatan perceraian, khususnya di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam sambutannya di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025), ia menyampaikan bahwa perceraian kerap terjadi justru setelah seseorang memperoleh pengangkatan dan kesejahteraan. “Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Setelah diangkat PPPK, justru ada yang mengajukan perceraian. Padahal sebelumnya tidak. Ketika Allah memberi rezeki dan kedudukan, seharusnya itu memperkuat rasa syukur dan tanggung jawab, bukan malah mengkhianati amanah rumah tangga,” tutur Abah Sanusi. Data Pengadilan Agama Kabupaten Malang hingga November 2025 mencatat 5.305 perkara perceraian, terdiri dari 1.363 cerai talak dan 3.942 cerai gugat. Meski jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Abah Sanusi menilai angka itu masih sangat tinggi dan menyisakan luka sosial yang dalam, terutama bagi anak-anak dan para ibu. Dalam pandangan religius, perceraian memang halal, namun ia adalah perbuatan yang paling dibenci Allah ketika dilakukan tanpa alasan syar’i. Pernyataan ini sejalan dengan kegelisahan Abah Sanusi yang melihat banyak perceraian dipicu oleh perselingkuhan di lingkungan kerja. “Biasanya karena pekerjaan. Antar guru dengan kepala sekolah, lalu terjadi perselingkuhan. Di Dinas Kesehatan juga ada, perawat ketemu masa lalunya, kenangan bersemi kembali. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi persoalan iman dan akhlak,” tegasnya. Menurutnya, jabatan dan penghasilan sejatinya adalah ujian. Ketika tidak dibarengi dengan penguatan iman, maka pintu godaan akan terbuka lebar. Karena itu, Pemkab Malang berkomitmen melakukan pembinaan moral dan spiritual, khususnya bagi PPPK yang mengalami konflik rumah tangga. “Nanti Pak Sekda akan memberikan pembinaan. Terutama dari Dinas Pendidikan. Kita ingin ASN dan PPPK kita tidak hanya profesional dalam bekerja, tapi juga bertanggung jawab dalam keluarga. Rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah fondasi pelayanan publik yang berkah,” ujar Abah Sanusi. Pada akhirnya, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, sekaligus penjaga nilai dalam keluarga. Namun, menjaga keutuhan rumah tangga bukan hanya tugas ibu, melainkan kewajiban bersama suami, istri, dan negara sebagai pengayom. “Masih banyaknya perceraian di Kabupaten Malang ini harus menjadi renungan kita semua. Ibu-ibu berperan besar dalam menjaga keharmonisan, tetapi para suami juga wajib menjadi imam yang bertanggung jawab. Kalau keluarga kuat, insyaallah masyarakat dan daerah juga akan kuat,” pungkas Abah Sanusi. Di Hari Ibu ini, doa para ibu seharusnya tidak lagi bercampur air mata karena pengkhianatan. Sebab keluarga bukan sekadar ikatan dunia, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.(