Peringati HUT ke-69 Pangdam XV/Pattimura Pimpin Ziarah di TMP Kapahaha Ambon

Peringati HUT ke-69  Pangdam XV/Pattimura Pimpin Ziarah di TMP Kapahaha Ambon
Pangdam Mayjen TNI Dody Triwinarto,S.I.P., M.Han.memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Ambon, pada Selasa (26/5/2026). Foto : Pendam Pattimura.

Ambon-Spektroom: Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto,S.I.P., M.Han, memimpin upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Ambon, pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kodam XV/Pattimura pada 27 Mei mendatang.

​Ziarah yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh segenap prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodam XV/Pattimura, serta anggota Persit KCK.

Tabur bunga di makam para pejuang, Pangdam beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) XV/Pattimura Ny. Dian Dody Triwinarto, bersama Rombongan.

​Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh Pangdam XV/Pattimura.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pejuang oleh Pangdam beserta rombongan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur demi bangsa dan negara.

​Kegiatan ziarah ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momen penting untuk meneladani nilai-nilai kejuangan dan patriotisme para pahlawan, sekaligus memperkuat komitmen pengabdian Kodam XV/Pattimura kepada masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (EM)

Berita terkait

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi

Rafles
ссс