Perkuat Ketahanan Keluarga, Menteri Agama Lantik Pengurus BP4 Maluku Utara
Ternate–Spektroom : Pembukaan Festival Gerakan Literasi Madrasah (GALATAMA) II Tahun 2026 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara menjadi momentum istimewa.
Selain menguatkan budaya literasi di lingkungan madrasah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Maluku Utara, Senin (6/7/2026).
Pelantikan Pengurus BP4 Provinsi Maluku Utara dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat Nomor 076/9-P/BP4/XI/2025 tentang Penetapan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2025–2030.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Umum BP4 Pusat, Dr. H. Anwar Saadi, M.A., sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan ribuan peserta GALATAMA II, jajaran pejabat Kementerian Agama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, pimpinan organisasi keagamaan, kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, kepala madrasah, serta para tamu undangan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, BP4 memiliki peran strategis sebagai mitra Kementerian Agama dalam membina, mendampingi, dan menjaga keutuhan keluarga Indonesia.
"Keluarga adalah sekolah pertama bagi setiap anak. Jika keluarganya kuat, maka masyarakat dan bangsa juga akan kuat. BP4 harus hadir sebagai sahabat masyarakat, memberikan edukasi, pendampingan, konsultasi, serta menjadi ruang mediasi agar persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijaksana," ujar Menteri Agama.
Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, BP4 memiliki tugas membina keluarga agar terwujud keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, memberikan bimbingan kepada calon pengantin, mencegah terjadinya perceraian melalui layanan nasihat dan mediasi, serta mengoordinasikan pelaksanaan program pembinaan keluarga hingga tingkat kabupaten dan kota.
BP4 juga menjalankan fungsi pendidikan keluarga melalui penyuluhan mengenai hukum perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, pengasuhan anak, hingga pengelolaan ekonomi keluarga. Selain itu, BP4 menyediakan layanan konsultasi dan konseling sebagai ruang aman bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara damai.
Pengurus BP4 Maluku Utara yang dilantik diketuai H. M. Zulkiram M. Chaeruddin, Wakil Ketua H. Ridwan Kharie dan H. Maskur Sapsuha, Sekretaris H. Djamaluddin Sehat, Wakil Sekretaris H. Lukmanuddin Abdurrahman, Bendahara Aisa Saifuddin, Wakil Bendahara Hj. Reny Dano Dasim, dilengkapi bidang Bidang Konseling, Mediasi, Advokasi Penasehatan Perkawinan, Bidang Penelitian, Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Kerjasama dan Kemitraan dan Amal Usaha dan Bidang Data, Informasi dan Humas.