Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang
Mataram-Spektroom : Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia sehingga mitigasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan.
Memasuki musim kemarau perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sebagian wilayah NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.
"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," tegasnya.
Pada Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Mataram (24/7/2026).
Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah, BNPB akan terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.
Sementara itu Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi menjadi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi NTB sebagai bagian dari percepatan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi investor.
Percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan kajian risiko bencana menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan. Dengan kepastian tata ruang yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi bencana, NTB diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Gubernur NTB M Iqbal mengatakan revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
"NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan," ujar Miq Iqbal.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) akibat belum selesainya penyesuaian dokumen tata ruang. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya berbagai investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membangun kesepahaman baru dalam penyelesaian revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan.