Perkuat Penanggulangan Dampak Erupsi GAK, Pemprov Lampung Intensifkan Pemantauan & Kesiapsiagaan
Repost biroadpim.lampungprov.go.id
Bandarlampung - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah penanggulangan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dengan meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan, sekaligus mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang digelar di Aula BPBD Provinsi Lampung, Minggu (6/9/2026). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan penanganan dilakukan secara terpadu.
Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai terjadi sekitar pukul 24.00 WIB pada Jumat malam, 4 September 2026. Aktivitas erupsi kemudian berlanjut pada Sabtu (5/9/2026) sepanjang pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
Gubernur Mirza menyampaikan sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 hingga 5 kilometer.
Gubernur meminta, masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan BPBD Provinsi Lampung, Pusdalops, serta instansi berwenang lainnya.
"Kami minta update secara berkala setiap dua jam diseluruh platform instansi terkait tentang keadaan Gunung Anak Krakatau," ujar Gubernur Mirza.
Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama apabila terdapat paparan abu vulkanik.
"Saat harus berada di luar ruangan, masyarakat disarankan menggunakan masker atau pelindung pernapasan," katanya.
Untuk mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam rumah, masyarakat diminta menutup pintu, jendela, ventilasi, serta celah masuk udara lainnya.
"Apabila mengalami gangguan kesehatan atau keluhan akibat paparan abu vulkanik, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujar Gubernur.
Pemprov Lampung juga mengambil langkah perlindungan di sektor pendidikan.
Mirza mengatakan seluruh kegiatan sekolah yang dilakukan di luar ruangan, termasuk olahraga dan upacara, dihentikan sementara.
"Sekolah juga diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah. Sementara itu, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026," katanya.
Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi BPBD Provinsi Lampung, termasuk Instagram Story @bpbdlampung.(@Ng).