Perpanjang Tanggap Darurat 14 Hari, Pemkab Agam Siapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Perpanjang Tanggap Darurat 14 Hari, Pemkab Agam Siapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
(Foto: Kominfo Agam)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Perpanjangan tersebut merupakan keputusan bersama yang dihasilkan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Tanggap Darurat Bencana, sekaligus menjadi momentum untuk mematangkan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Rapat Koordinasi Evaluasi Tanggap Darurat Bencana dilaksanakan pada Senin, (22/12/2025). Kegiatan ini berlangsung pada pagi hari di Aula Utama Kantor Bupati Agam dan dilanjutkan pada siang hari di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Balairung Rumah Dinas Bupati Agam. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, S.H., M.Si.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam, Dandim 0304/Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, PMI, Basarnas, Kementerian Agama Kabupaten Agam, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh perkembangan penanganan bencana yang masih berlangsung, kendala di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang harus segera disiapkan untuk memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meliputi sektor infrastruktur, pertanian, dan pemulihan perekonomian masyarakat.

Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, menyampaikan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur yang terlibat dalam rapat.

“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan di lapangan, maka melalui kesepakatan bersama dalam rapat ini, masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, masa perpanjangan tersebut juga menjadi fase penting untuk memastikan kesiapan data dan perencanaan rehabilitasi serta rekonstruksi. (RRE/Rel/amc)

Berita terkait

APBD Sawahlunto 2025 Catat Surplus Rp23,9 Miliar dan SILPA Rp49 Miliar

APBD Sawahlunto 2025 Catat Surplus Rp23,9 Miliar dan SILPA Rp49 Miliar

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun kinerja pembangunan

Riswan Idris, Rafles
Zona Inti Pura Mangkunegaran Surakarta Dipugar Dengan Alokasi Anggaran Rp 21 Miliar

Zona Inti Pura Mangkunegaran Surakarta Dipugar Dengan Alokasi Anggaran Rp 21 Miliar

Jakarta — Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian sejarah Nusantara. Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, pemerintah segera merenovasi zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, dengan alokasi anggaran mencapai Rp21 miliar pada tahun 2026. Langkah strategis ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya penyelamatan arsitektur mahakarya masa lalu

Nurana Diah Dhayanti