Persipura Ajukan Banding Atas Putusan Komdis PSSI
Jayapura-Spektroom : Manajemen Persipura Jayapura resmi mengajukan banding atas sanksi berat dari Komite Disiplin/Komdis PSSI menyusul kerusuhan usai laga Persipura versus Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei 2026.
Putusan Nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Persipura dijatuhi sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim penuh kompetisi 2026/2027 serta total denda sebesar Rp240 juta, dinilai sangat memberatkan dan merugikan klub secara finansial maupun mental.
Melalui rilisnya yang diterima awak media, Minggu (17/5/2026), Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano (BTM) menyatakan bahwa pihaknya keberatan dan bersiap mengajukan banding karena batas waktu yang diberikan adalah 14 hari sejak putusan dijatuhkan pada 13 Mei 2026,
"Kami siap mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI terhitung sejak putusan 14 hari diberikan, karena sanksi ini merugikan tim terlebih satu musim bermain tanpa penonton," kata Benhur Tommy Mano di Jayapura.
Menurut BTM, pertandingan tanpa penonton tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat dalam mendukung tim, sebab dukungan penuh dari suporter dinilai memberikan dampak positif baik pendapatan tiket maupun mental para pemain di lapangan.
"Persipura memecahkan rekor penonton terbanyak di Championship selama bermain di kandang. Ini berarti rating pertandingan otomatis naik. Dukungan suporter dan masyarakat berdampak terhadap mental pemain dan pendapatan klub dari penjualan tiket," kata BTM.
Ia berharap sanksi dan denda kepada Persipura didasarkan pada kebijaksanaan dan kearifan, sebab mereka tidak mudah bertanding tanpa dukungan suporter dan masyarakat Papua.