Persipura Ajukan Banding Atas Putusan Komdis PSSI

Persipura Ajukan Banding Atas Putusan Komdis PSSI
Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano. (foto: Tony Teniwut).

Jayapura-Spektroom : Manajemen Persipura Jayapura resmi mengajukan banding atas sanksi berat dari Komite Disiplin/Komdis PSSI menyusul kerusuhan usai laga Persipura versus Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei 2026.

Putusan  Nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Persipura dijatuhi sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim penuh kompetisi 2026/2027 serta total denda sebesar Rp240 juta, dinilai sangat memberatkan dan merugikan klub secara finansial maupun mental.

Melalui rilisnya yang diterima awak media, Minggu (17/5/2026), Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano (BTM) menyatakan bahwa pihaknya keberatan dan  bersiap  mengajukan banding karena batas waktu yang diberikan adalah 14 hari sejak putusan dijatuhkan pada 13 Mei 2026,

"Kami siap mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI terhitung sejak putusan 14 hari diberikan, karena sanksi ini merugikan tim terlebih satu musim bermain tanpa penonton," kata  Benhur Tommy Mano di Jayapura.

Menurut BTM, pertandingan tanpa penonton tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat dalam mendukung tim, sebab dukungan penuh dari suporter dinilai memberikan dampak positif baik pendapatan tiket maupun mental para pemain di lapangan.       

"Persipura memecahkan rekor penonton terbanyak di Championship selama bermain di kandang. Ini berarti rating pertandingan otomatis naik. Dukungan suporter dan masyarakat berdampak terhadap mental pemain dan pendapatan klub dari penjualan tiket," kata BTM.

Ia berharap sanksi dan denda kepada Persipura didasarkan pada kebijaksanaan dan kearifan, sebab mereka tidak mudah bertanding tanpa dukungan suporter dan masyarakat Papua.

Berita terkait

Gubernur Maluku Perkuat Implementasi Portal Lawamena, Dorong Satu Data sebagai Fondasi Transformasi Digital Daerah

Gubernur Maluku Perkuat Implementasi Portal Lawamena, Dorong Satu Data sebagai Fondasi Transformasi Digital Daerah

Ambon–Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku beserta jajaran dan tim Skala Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Senin (6/7/2026), guna membahas penguatan peran strategis Portal Data Lawamena sebagai fondasi transformasi digital dan implementasi kebijakan Satu Data di Provinsi

Eva Moenandar, Julianto
Konektifitas Pasca Bencana Aceh  Kian Pulih Adanya Percepatan Perbaikan Jembatan

Konektifitas Pasca Bencana Aceh  Kian Pulih Adanya Percepatan Perbaikan Jembatan

Jakarta – Spektroom : Penanganan permanen pada sejumlah jembatan di Provinsi Aceh guna memulihkan konektivitas wilayah yang sempat terganggu akibat bencana terus dikebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kemantapan dan konektivitas jalan nasional di Aceh, termasuk pada ruas-ruas yang terdampak bencana maupun yang membutuhkan penanganan

Nurana Diah Dhayanti